Agama  

Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat. (tangkapan layar youtube bimas islam kemenag)

INDONESIAONLINE – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H atau 10 Zulhijah diperingati pada Rabu 27 Mei 2026.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).
“Berdasarkan hasil hisab serta adanya hasil laporan hilal tersebut dapat terlihat, disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang juga disiarkan melalui YouTube Kemenag RI.

Penetapan awal Zulhijah dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dalam ketentuan tersebut, tinggi hilal minimal mencapai 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Sebelum sidang isbat digelar, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, memaparkan hasil penghitungan posisi hilal Zulhijah 1447 H/2026 M yang dinyatakan telah memenuhi syarat MABIMS. “Di wilayah NKRI telah memenuhi kriteria MABIMS awal bulan Kamariah sehingga tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026 M. Ini secara hisab,” kata Cecep dalam seminar posisi hilal rangkaian sidang isbat.

Hasil hisab tersebut kemudian diperkuat melalui pemantauan hilal di 88 titik di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Cecep, tinggi hilal dan elongasi di seluruh wilayah Indonesia bahkan melampaui batas minimal yang ditetapkan MABIMS.
“Di Merauke 8,91 derajat, di Sabang 10,62 derajat. Padahal minimal saja 6,4 sudah jauh di atas kriteria MABIMS,” jelasnya.

Sidang isbat turut dihadiri unsur Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, ahli falak dari berbagai organisasi masyarakat Islam, serta pimpinan pondok pesantren. (rds/hel)