Agama  

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Pemerintah Pastikan Standar Pelayanan Tak Berubah

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Pemerintah Pastikan Standar Pelayanan Tak Berubah
Jemaah haji di Masjidil Haram di Makkah. (foto: istock)

INDONESIAONLIME – Tahun depan membawa kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per orang, atau turun sekitar Rp 2 juta dari tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Meski mengalami penurunan, DPR memastikan mutu pelayanan haji tetap terjaga dengan baik.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, pengurangan biaya tidak berpengaruh terhadap kualitas fasilitas. Ia menyebut seluruh komponen layanan — mulai dari penginapan, konsumsi, hingga transportasi — telah dipastikan tetap memenuhi standar terbaik.

“Kami sudah mengunci kualitas layanan sejak awal agar jemaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik, baik dari sisi pemondokan, konsumsi, maupun transportasi,” ujar Marwan, dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (30/10).

Ia menambahkan bahwa semua spesifikasi layanan telah ditentukan secara ketat demi kenyamanan jamaah. “Kita yakin inilah yang terbaik bagi para jemaah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, secara hitungan ekonomi, seharusnya biaya haji justru meningkat sekitar Rp 2,7 juta. Hal itu disebabkan oleh faktor inflasi dan kenaikan kurs rupiah terhadap dolar AS.

“Kalau dilihat dari aspek finansial, semestinya biaya haji naik sekitar Rp 2,7 juta karena ada pengaruh inflasi dan perbedaan kurs mata uang,” ucap Dahnil.

Ia menjelaskan, kurs yang digunakan pada pelaksanaan haji 2025 adalah Rp 16.000 per dolar AS, sementara tahun 2026 menggunakan kurs Rp 16.500.

Dari total BPIH sebesar Rp 87.409.365, jemaah hanya menanggung biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sekitar Rp 54,1 juta atau 62 persen dari total biaya. Angka tersebut turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun 2025.

Jumlah tersebut nantinya dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan saldo virtual account di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar Rp 2,7 juta. Setelah dikurangi dua komponen itu, jemaah hanya perlu menambah sekitar Rp 26,4 juta.

Selain itu, jemaah akan menerima kembali living cost sebesar Rp 3,3 juta, sehingga total bersih yang harus dibayar hanya sekitar Rp 23,1 juta.

“Jika dihitung setelah dikurangi setoran awal dan saldo virtual account serta memperhitungkan pengembalian living cost, maka jemaah hanya membayar sekitar Rp 23.193.806,” terang Marwan.

Komisi VIII DPR menegaskan, turunnya biaya tidak berarti adanya pengurangan pelayanan. Setiap aspek layanan seperti hotel, katering, dan transportasi telah melalui proses seleksi yang ketat untuk menjamin kenyamanan jamaah.

Pemerintah pun berkomitmen menjaga transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan dana haji agar tetap akuntabel dan tidak menurunkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.-

Rangkuman Biaya Haji 2026

Total BPIH: Rp 87.409.365

Bipih (dibayar jemaah): Rp 54.193.806

Setoran awal: Rp 25.000.000

Saldo virtual account (BPKH): Rp 2.700.000

Living cost (dikembalikan): Rp 3.300.000

Total bersih dibayar jemaah: Rp 23.193.806

(bn/hel)