INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berencana menanggung biaya pendidikan anak juru parkir (jukir) dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak bagi petugas parkir yang bertugas di Gresik. Apalagi di bawah naungan pemerintah daerah.

“Saat ini masih kami diskusikan, kami terus berupaya mewujudkannya. Kami berusaha membantu meringankan beban mental,” kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Jumat (25/2/2022).

Gus Yani mengatakan, penerapan parkir dengan sistem cashless atau nontunai terus dievaluasi. Mulai dari sosialisasi dan juga orientasi yang telah dilakukan sejak Desember 2021.

Meski masih terdapat kendala di lapangan, seperti masyarakat yang belum memahami sistem cashless hingga terjadi kesalahan sistem dalam bertransaksi, Gus Yani optimistis permasalahan tersebut dapat teratasi.

“Ini normal, di mana pun ada kebijakan baru, pasti ada hambatan yang terjadi, tetapi kami terus mencari solusi dan penyelesaiannya,” tambahnya.

Gus Yani mengatakan penerapan e-parking dengan sistem Qris bertujuan untuk mendorong transformasi digital yang rencananya akan diterapkan di seluruh sektor penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah), mulai dari sektor perparkiran.

Kebijakan ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Gresik sebagai salah satu penunjang pembangunan dan transparansi yang diterapkan pada program kerja di bidang PAD.

“Desember 2021 sudah kita sosialisasikan, tahap orientasi 2022 juga kita terapkan di 116 ruas tol umum. Kita harapkan Maret sudah tidak ada uang tunai lagi,” harapnya.

Karena itu, mantan Ketua DPRD Gresik itu meminta semua pihak, baik hakim, koordinator parkir, maupun petugas dinas perhubungan, untuk bersama-sama menjadi pengawas sesuai kewenangannya masing-masing.

“Kami meminta semua pihak untuk mentaati aturan agar kebijakan dan sistem yang sedang dibangun saat ini berjalan dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung penerapan e-parking di Gresik,” pungkasnya.