INDONESIAONLINE – Akhirnya, Google Chrome dalam versi terbarunya menonaktifkan cookie pihak ketiga. Atau menyematkan menu blokir cookie yaitu file kecil yang biasa disimpan di perangkat pengguna untuk mengumpulkan data analitis, menyajikan iklan online yang terpersonalisasi, dan memantau aktivitas penelusuran.

Fungsionalitas baru ini akan diuji coba terlebih dahulu untuk 1% pengguna global, yaitu sekitar 30 juta orang sebelum dilakukan peluncuran penuh yang bertujuan menghilangkan cookie sepenuhnya dalam tahun ini.

Sebagai langkah menuju privasi yang lebih besar, Google akan secara acak menanyai pengguna apakah mereka ingin menjelajah dengan lebih banyak privasi.

Anthony Chavez, wakil presiden Google, menyatakan dalam blognya bahwa mereka mengambil pendekatan bertanggung jawab dalam menghilangkan cookie pihak ketiga di Chrome. Jika pengguna mengalami masalah saat mengakses situs tanpa cookie pihak ketiga, Chrome akan memberikan opsi untuk sementara mengaktifkan kembali cookie tersebut.

Baca Juga  Ada 5,2 Miliar Iklan Diblokir Google, Mengapa?

Google menyatakan komitmennya untuk menjadikan internet lebih pribadi, meskipun situs web banyak melihat cookie sebagai elemen krusial dalam penjualan iklan mereka. Cookie dapat digunakan untuk merekam berbagai data pengguna, termasuk aktivitas di situs, lokasi pengguna, jenis perangkat yang digunakan, dan penjelajahan online selanjutnya.

Meski Chrome Google, sebagai peramban internet terpopuler di dunia, merintis langkah ini, pesaing seperti Safari dari Apple dan Mozilla Firefox telah lebih dulu menyediakan opsi seperti ini. Opsi blokir cookie pihak ketiga lebih dahulu mereka hadirkan meskipun memiliki lalu lintas internet yang lebih kecil  (ga/dnv).