INDONESIAONLINE – 5,2 miliar iklan telah diblokir Google pada 2022. Jumlah pemblokiran iklan ini meningkat drastis dibandingkan dengan pemblokiran iklan pada tahun sebelumnya yang hanya 3,4 miliar iklan yang diblokir.

Meskipun pemblokiran 5,2 miliar iklan ini dikhawatirkan merusak ekosistem periklanan Google, namun hal dilakukan karena dianggap membahayakan para pengguna. Dari miliaran iklan yang diblokir, terbagi dalam beberapa kategori jenis pelanggaran.

Ada 1,36 miliar iklan diblokir Google karena melakukan penyalahgunaan jaringan. Kemudian, ada 562 iklan yang diblokir oleh Google karena adanya pelanggaran merek dagang.

Ada juga Iklan yang diblokir Google, karena faktor atau problem legalitas. Jumlah iklan yang terkena problem legalitas dan diblokir Google sebanyak 342 juta iklan.

Baca Juga  Ini Merek Handphone yang Paling Banyak Dipakai Warga Indonesia

“Kemudian, Google juga memblokir 302 juta iklan yang dipersonalisasi,” kutip dari laman dataindonesia.

Masih ada lagi kategori pelanggaran iklan yang membuat Google melakukan pemblokiran. Ada 198 juta iklan yang diblokir Google karena melakukan pelanggaran layanan keuangan.

Iklan yang memicu misrepresentasi pun tak luput juga diblokir oleh Google. Jumali iklan yang diblokir karena memicu misrepresentasi ada 142 juta iklan.

Berikutnya, ada iklan yang diblokir karena mempromosikan perjudian. Jumlah iklan yang diblokir karena pelanggaran ini ada 129 juta iklan.

Iklan-iklan yang berisikan konten dewasa tentunya juga kerap ditemui pengguna internet saat surfing didunia maya. Google pun juga menindak tegas iklan ini dengan memblokirnya.

Baca Juga  Sejarah Logo Google dari Zaman ke Zaman

“Ada 129 juta iklan diblokir karena berisikan konten dewasa,” kutip dari laman dataindonesia.

Jenis iklan yang melanggar kebijakan terkait layanan kesehatan dan pengobatan juga menjadi perhatian Google. Google langsung memblokir iklan-iklan tersebut. Ada 96 juta iklan yang diblokir karena melanggar kebijakan layanan kesehatan.

Dan alasan yang terakhir Google memblokir iklan adalah adanya pelanggaran hak cipta. Dalam kategori pelanggaran hak cipta, Google telah memblokir 83,7 juta iklan yang melanggar hak cipta (as/dnv).