Beranda

Bom Waktu 9 Ton Sampah SPPG di Kota Batu: Tantangan Gizi vs Lingkungan

Bom Waktu 9 Ton Sampah SPPG di Kota Batu: Tantangan Gizi vs Lingkungan
Ilustrasi persoalan sampah organik yang dihasilkan dari SPP MBG Kota Batu, Jawa Timur (io)

DLH Kota Batu peringatkan potensi lonjakan 9 ton sampah organik dari SPPG. Tanpa juknis pusat, pemkot dorong pengelolaan mandiri demi cegah krisis TPA.

INDONESIAONLINE – Di balik deru kompor dan aroma masakan dari dapur Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang tersebar di pelosok Kota Batu, terselip sebuah kekhawatiran yang kian nyata. Program pemenuhan gizi yang masif ini ternyata membawa “oleh-oleh” yang tidak diinginkan bagi ekosistem kota wisata ini: lonjakan volume sampah organik yang diprediksi mampu melumpuhkan sistem pengolahan sampah jika tak segera dijinakkan.

Berdasarkan data yang dihimpun per April 2026, Kota Batu kini telah mengoperasikan 23 dapur SPPG. Angka ini diproyeksikan akan terus membengkak hingga mencapai 40 titik pelayanan. Namun, di balik misi mulia mencerdaskan generasi bangsa, ada residu yang tertinggal.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mencium aroma krisis jika tata kelola limbah sisa makanan ini tidak segera dibenahi dari hulu.

Paradoks Gizi: Kenyang di Sekolah, Sampah Menumpuk di Rumah

Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, mengungkapkan sebuah temuan menarik sekaligus mencemaskan dari hasil uji petik di lapangan. Logika awal bahwa program pangan bergizi akan mengurangi aktivitas memasak di rumah tangga ternyata meleset.

“Mayoritas ibu rumah tangga tetap memasak dengan porsi normal meski anak-anak mereka sudah makan di sekolah. Artinya, sampah dari SPPG ini adalah beban tambahan (additional waste), bukan substitusi dari sampah rumah tangga yang sudah ada,” jelas Dian saat ditemui pada Minggu (3/5/2026).

Secara teknis, setiap individu rata-rata menghasilkan 0,5 kilogram sampah per hari. Dalam operasional satu titik SPPG dengan kapasitas 2.000 porsi, dihasilkan sekitar 400 kilogram sampah organik tambahan setiap harinya. Jika dikalikan dengan 23 dapur yang sudah beroperasi, maka Kota Batu harus menanggung tambahan beban sekitar 4,6 hingga 9,2 ton sampah organik per hari.

Jika rencana 40 dapur SPPG terealisasi sepenuhnya tanpa sistem pengolahan mandiri, Kota Batu akan menghadapi “bom waktu” berupa belasan ton sampah organik ekstra setiap pagi.

Persoalan kian pelik karena hingga saat ini, Kementerian terkait belum menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) operasional SPPG yang mengatur spesifik mengenai tata kelola sampah. Ketidakhadiran payung hukum dari pusat ini memaksa pemerintah daerah mengambil kebijakan inklusif secara mandiri.

“Kami tidak bisa menunggu juknis turun sementara sampah terus menumpuk. Kondisi di lapangan menuntut kebijakan cepat agar stabilitas lingkungan tetap terjaga,” tegas Dian.

Ketiadaan juknis ini berisiko menciptakan standar pengelolaan yang berbeda-beda antar dapur. Tanpa aturan baku, ada kekhawatiran limbah sisa makanan hanya akan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kapasitasnya kian kritis, atau lebih buruk lagi, mencemari aliran sungai dan lingkungan sekitar.

Urgensi Pengelolaan Mandiri: Komposter dan Biodigester

Menyikapi hal tersebut, DLH Kota Batu kini mengambil langkah preventif dengan mendorong setiap SPPG menjadi unit yang mandiri secara pengelolaan sampah. Fokus utamanya adalah menghabiskan sampah organik langsung di lokasi asal (zero waste at source).

Ada dua teknologi yang didorong oleh pemerintah kota: Instalasi Biodigester: Mengubah sampah organik menjadi biogas yang bisa digunakan kembali untuk bahan bakar memasak di dapur SPPG, menciptakan siklus ekonomi sirkular. Serta Sistem Komposter: Mengolah sisa sayuran dan nasi menjadi pupuk organik yang dapat didistribusikan kepada petani di wilayah Kota Batu.

“Saat ini sifatnya memang masih imbauan. Namun, dalam setiap aktivasi titik SPPG baru, DLH selalu dilibatkan untuk meninjau lokasi. Kami sedang menyiapkan draf Surat Edaran (SE) khusus agar pengelolaan mandiri ini menjadi kewajiban bagi seluruh Satuan Pelayanan Pangan,” tambah Dian.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Kota Batu tengah berupaya keras melakukan efisiensi pengolahan residu di TPA Tlekung. Sampah organik yang masuk ke sistem pembuangan umum tanpa pengolahan primer tidak hanya mempercepat masa pakai TPA, tetapi juga memicu masalah sanitasi serius seperti bau tak sedap dan potensi ledakan gas metana.

Data dari World Bank menyebutkan bahwa sampah organik yang membusuk di TPA menyumbang emisi gas rumah kaca yang signifikan. Bagi Kota Batu yang mengandalkan sektor pariwisata alam, penurunan kualitas lingkungan adalah ancaman langsung bagi ekonomi lokal.

“Fokus utama kami adalah kemandirian. Setiap penghasil sampah besar, baik itu hotel, restora, maupun satuan pelayanan pemerintah seperti SPPG, harus bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan,” jelasnya.

Program pangan bergizi adalah investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia Indonesia. Namun, keberhasilannya tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Kota Batu kini menjadi laboratorium hidup bagaimana sebuah daerah berjuang menyeimbangkan antara ambisi nasional dan realitas ekologi lokal.

Dengan kebijakan pengelolaan mandiri yang tepat, operasional 40 dapur SPPG di masa depan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan model percontohan pengolahan sampah organik berbasis komunitas. Kunci utamanya kini berada pada kolaborasi antara pengelola dapur, kesadaran masyarakat, dan ketegasan regulasi di tingkat daerah.

Masyarakat menanti, apakah piring-piring bergizi ini akan meninggalkan senyum sehat pada anak-anak, sekaligus tetap menjaga hijaunya bumi “De Kleine Switzerland” ini (pl/dnv).

Exit mobile version