INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berencana untuk memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas diberhentikannya 16 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut, yang diduga dilakukan secara sepihak.