INDONESIAONLINE – Pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai pergantian tersebut merupakan hal yang sudah waktunya dilakukan.
Jokowi menyampaikan pandangannya saat ditemui awak media di kediamannya, kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026).
Menurut Jokowi, Listyo Sigit telah menjalankan tugas sebagai kapolri selama sekitar 5 tahun 8 bulan. Karena itu, ia menilai pergantian jabatan tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
“Dan juga sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai kapolri. Saya rasa memang sudah saatnya,” ujar Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk mengganti kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Jokowi, pergantian tersebut termasuk dalam hak prerogatif Presiden. “Itu kan (pergantian kapolri) kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo,” kata Jokowi.
Ketika ditanya mengenai sosok Suyudi Ario Seto yang akan menggantikan Listyo Sigit, Jokowi memberikan penilaian positif. Ia menyebut Suyudi sebagai sosok yang cukup baik. “Dan penggantinya saya rasa cukup baik, Pak Suyudi,” ungkapnya.
Komjen Suyudi Ario Seto telah dilantik menjadi kapolri di Istana Negara, Kamis sore 1 Oktober 2026. Suyudi menggantikan Listyo Sigit yang diberi amanah menjadi kepala staf kepresidenan (KSP). (rda/hel)







