INDONESIAONLINE – Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) Jember blokade jalan nasional yang menghubungkan jalur Jember-Bondowoso di depan Pabrik Triplek PT. Muroco di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa serta melakukan penyegelan pintu masuk pabrik.

Hal ini dilakukan karena para buruh merasa kecewa kepada PT Muroco dan juga DPRD Kabupaten Jember. Pasalnya, persoalan dasar buruh di pabrik terkait pesangon PHK, dan THR tak pernah terpenuhi.

Kronologi blokade jalan dan penyegelan pintu masuk pabrik dilakukan setelah hearing dan audiens yang kesekian kalinya antara buruh, DPRD Jember dan juga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember tidak pernah dihadiri oleh pihak PT. Muroco.

“Kami harus melakukan aksi ini, karena selama ini tidak ada solusi yang terpecahkan. Pemerintah acuh. Oleh karenanya, kami mohon maaf kepada pengendara dan juga pihak kepolisian jika aksi kami ini mengganggu. Bukan maksud kami mengacau, tapi kami sedang memperjuangkan hak-hak kami,” ucap Dwi Agus Budianto selaku koorlap aksi.

Baca Juga  4 Jam Olah TKP, Polda Jatim Obok-Obok 12 Titik di SPI Kota Batu

Dalam audiens, Dwi Agus Budianto selaku pembina SBMB sempat menggebrak meja dewan setelah diketahui beberapa pihak yang terkait tidak hadir dalam audiensi. Padahal, pertemuan dengan berbagai pihak (Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim, PT Muroco dan mitra outsourcing PT JMS) terkait sudah dijanjikan anggota dewan pada hearing sebelumnya.

Agus Sofyan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menemui perwakilan SBMB mengatakan, ada miss komunikasi di internal dewan. Akibatnya tidak ada disposisi dari ketua komisi untuk mengundang pihak terkait.

“Saya telepon ketua komisi D. Pada dasarnya komisi D sudah menyepakati keputusan kemarin. Ada miss dari pak ketua, beliaunya tidak sempat mendisposisi surat. Hari ini komisi D belum ada yang datang. Jadi mohon maaf, apa yang bisa kita bantu adanya ini,” ucap Agus yang notabene bukan anggota Komisi D usai menelepon ketua komisi D.

Alasan itu, membuat Dwi Agus Budiyanto emosi dan sempat menggebrak meja. Dia menyebut, di berita acara hearing sebelumnya ada kesepakatan dengan dewan jika hearing berikutnya tidak ada solusi PT Muroco akan ditutup.

Baca Juga  Safari Jumat di Masjid Desa Talang, Kapolsek Jogorogo Serahkan Al Qur'an  

“Kami tidak melihat ada perwakilan perusahaan, kalau seperti ini sama saja buntu seperti hearing kemarin. Jadi ayolah bapak wakil rakyat kita, ini urusan rakyat saya minta hari ini semua didatangkan. Kapan pun kami tunggu kalau tidak kami akan bertahan di sini (DPRD),” ujarnya.

Dwi Agus menilai, adanya miss komunikasi menunjukkan anggota DPRD tidak solid karena pada hearing sebelumnya sudah ada kesepakatan tertulis antara SBMB dengan DPRD, bahwa pada pertemuan selanjutnya akan mengundang semua pihak terkait.

Sementara, David Handoko Seto angggota komisi B dari Fraksi Nasdem menyampaikan permohonan maafnya atas adanya miss komunikasi di dewan sehingga tidak sesuai dengan ekspektasi awal sebelumnya.

“Kami sampaikan permohonan maaf bilamana pertemuan hari ini belum memenuhi harapan teman-teman yang menjadi komitmen kita semua,” tuturnya (mam/dnv).