INDONESIAONLINE – Durian Mugit dan Pandan Arum merupakan varietas durian lokal asli Bojonegoro resmi mendapat sertifikat tanda daftar durian. Pengakuan ini mampu mendorong daerah lebih inovatif dan kreatif dalam mengolah potensi yang ada dan berdampak pada sektor perekonomian.

Penyerahan sertifikat tanda daftar durian dilakukan di Desa Klino Kecamatan Sekar, Jumat (3/2/2023). Kegiatan dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Pemkab Bojonegoro, Kepala OPD, Camat Sekar, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Sekar.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI, Peneliti Pusat Riset Holtikultura dan Perkebunan, Koordinator Badan Riset BRIN Jawa Timur. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa salah satu keunggulan daerah adalah adanya inovasi. Dan inovasi bisa ditemukan dari hal yang baru atau sesuatu hal yang sudah lama ada namun belum disadari keberadaannya. 

Baca Juga  BNI Agen46 Dapat memberikan Inklusi Perbangkan Pada Kawasan Pedesaan di Tuban

“Dengan adanya ikon baru ini dapat memantik para penggemar buah, dan bisa mendorong pembangunan sektor ekonomi,” harap Bupati Anna.