Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika melakukan serangkaian prosesi pelantikan 378 pejabat, Jumat (31/12/2021). (Foto : Humas Pemkab Gresik for JatimTimes)

INDONESIAONLINE – Sebanyak 378 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dilantik dan menjalani sumpah jabatan, Jumat (31/12/2021).

Ratusan pejabat itu terdiri dari 13 orang jabatan administrator, 28 orang jabatan pengawas, jabatan fungsional sebanyak 283 orang, serta kepala sekolah sebanyak 54 orang.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, pelantikan ini merupakan amanah dari Mendagri dalam rangka mendukung penyempurnaan birokrasi, yakni dengan menjadikan eselon IV dan eselon III menjadi jabatan fungsional. “Saya percaya bahwa pejabat yang baru dilantik akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Gus Yani panggilan akrab Fandi Akhmad Yani.

Sementara Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menambahkan, mutasi dan kenaikan jabatan hal yang wajar di lingkungan ASN. “Ini amanah yang harus dijalankan dengan baik. Di mana pun ditempatkan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuh Bu Min panggilan akrab Aminatun Habibah. 

Baca Juga  Jadi Korban Pengeroyokan, Santri Ini Dilarikan ke RS

Bu Min menyebut, perpindahan jabatan sudah menjadi suatu kebiasaan. Oleh karena itu, tidak boleh ada yang merasa tertekan. Setiap keputusan tidak lepas dari berbagai tolak ukur. Kapasitas kompetensi, integritas, loyalitas dan juga moralitas.

“Dengan pertimbangan itu kita semua harus memberikan kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Gresik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dengan sebaik-baiknya, dan semua adalah untuk masyarakat,” pungkasnya.



Syaifuddin Anam