Bupati Madiun Dukung Pembangunan Zona Integritas Korem 081 Dhirotsaha Jaya

Bupati Madiun Dukung Pembangunan Zona Integritas Korem 081 Dhirotsaha Jaya

Bupati Madiun Dukung Pembangunan Zona Integritas Korem 081 Dhirotsaha Jaya

INDONESIAONLINE – Mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Korem 081 Dhirotsaha Jaya Madiun gelar rapat pembangunan zona integritas.

Sebagai bentuk sinergitas Pemerintah Kabupaten Madiun bersama TNI, Bupati Madiun Ahmad Dawami hadiri rapat Pembangunan Zona Integritas .Hal penting yang ingin dicapai adalah dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Rapat dilaksanakan di aula Jenderal Soedirman Makorem 081/DSJ Madiun, Senin (31/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh para Dandim 0801 sampai 0810, Danyonif 511 /DY, Danrem 081/DSJ Madiun yang disaksikan oleh Danrem. Ahmad Dawami turut berkenan memberikan dukungan dengan mencantumkan tanda tangannya.

Danrem 081/Dhirotsaha Jaya Kolonel Inf Waris Ari Nugroho dalam sambutannya menuturkan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi. Ia menambahkan, jika Korem 081 bertekad dan berkomitmen menjadi zona WBK dan WBBK melalui reformasi birokrasi terutama pencegahan korupsi dan pelayanan publik. 

“Pembangunan zona integritas upaya penting dari TNI Angkatan Darat untuk menjadi zona yang berintegritas sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” jelasnya.

Danrem turut juga mengajak seluruh institusi dan instansi untuk selalu mendukung pencanangan zona integritas, agar terwujud WBK dan WBBM dalam pelayanan melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, nampak hadir Forkopimda Kabupaten Madiun dan Forkompimda Kota Madiun. 

Sementara itu Ahmad Dawami berharap, komitmen bersama ini mulai dari pimpinan sampai dengan bawahan menjadi awal baik dan membawa Korem 081/DSJ dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meraih kepercayaan dari masyarakat.

“Pakta integritas juga merupakan pernyataan janji atau komitmen bersama sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kaji Mbing sapaan akrab bupati mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Oleh Kemenpan RB RI yang dinilai telah memenuhi persyaratan 6 Area Pengungkit maupun dalam hal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.



Muhammad Nasir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *