INDONESIAONLINE – Bupati Pati Sudewo.selamat. Pemakzulannya dari kursi bupati Pati melalui hak angket DPRD akhirnya tidak berlanjut.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025), mayoritas anggota dewan menyepakati bahwa Sudewo tidak perlu dimakzulkan, melainkan diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.
Sidang paripurna tersebut digelar dengan pengamanan ketat. Di luar gedung DPRD, massa dari berbagai kelompok turut menggelar aksi menyampaikan pendapat. Sementara aparat kepolisian berjaga untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung pemakzulan. Enam fraksi lainnya, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, Golkar, dan PKS, memilih agar bupati Pati diberi rekomendasi perbaikan.
“Enam fraksi sepakat agar Pak Bupati diberi ruang untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya,” kata Ali.
Sesuai suara fraksi, 36 anggota dewan menyatakan sepakat Bupati Sudewo melakukan pembenahan.
“Hak angket menghasilkan kesimpulan berupa rekomendasi perbaikan terhadap kinerja bupati Pati,” ujar Ali.
Fraksi PDIP melalui Danu Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya tetap mendorong agar hasil hak angket dilanjutkan ke Mahkamah Agung. Menurut dia, Bupati Sudewo telah melanggar sumpah jabatan serta ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Namun, enam fraksi lainnya menilai pemakzulan tidak perlu dilakukan. Mereka meminta agar Sudewo memperbaiki kinerja pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Menanggapi hasil rapat DPRD, Bupati Sudewo menyampaikan apresiasi. Ia menilai keputusan tersebut menjadi bahan introspeksi untuk membenahi kinerja pemerintah daerah.
“Saya menerima hasil keputusan DPRD sebagai bahan evaluasi agar kinerja kami semakin baik dalam membangun Kabupaten Pati,” ujarnya melalui sambungan daring.
Sudewo menegaskan, berbagai masukan dari dewan akan menjadi catatan penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, di luar gedung DPRD, sejumlah warga menyatakan kekecewaan terhadap hasil paripurna. Mereka menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan temuan Pansus Hak Angket yang sebelumnya menyoroti berbagai kebijakan bupati Pati.
“Kami sangat kecewa karena hasil akhirnya tidak sesuai dengan apa yang dibahas di pansus,” ujar Mulyati, perwakilan dari Masyarakat Pati Bersatu.
Dalam aksi tersebut, aparat kepolisian sempat mengamankan empat orang karena kedapatan membawa barang-barang yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan. (rds/hel)
