Caleg PKS Ngaku Sebagian Hasil 70 Kg Sabu untuk Pileg

Caleg PKS Ngaku Sebagian Hasil 70 Kg Sabu untuk Pileg

INDONESIAONLINE – Bareskrim Polri membeber pengakuan Sofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS yang ditangkap karena narkoba. Sofyan mengaku  sebagian hasil penjualan narkoba 70 kg  dipakai untuk biaya pemilihan legislatif (pileg) Februari 2024 lalu.

Pengakuan itu terungkap dari interogasi awal yang dilakukan Bareskrim.  “Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik. Tapi sepengetahuan tadi interogasi, dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa, Senin (27/5/2024).

Dalam kasus 70 kg sabu yang dibongkar Bareskrim, terdapat empat tersangka.  Sofyan, yang disebut bos dalam kasus 70 kg sabu ini,  merupakan tersangka terakhir yang diringkus. Tiga tersangka lainnya sudah ditangkap sejak Maret lalu.

Kini polisi masih memburu satu lagi DPO (daftar pencarian orang) yang merupakan rekan Sofyan. Buron berinisial A itu masih berada di Malaysia.

Selain mendalami soal potensi penggunaan uang hasil penjualan narkoba, Mukti mengatakan pihaknya juga akan mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Iya nanti kita dalami, kita dalami kita akan usut dia TPPU ya,” ujar dia.

Sofyan ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi selama 3 minggu. Dia diduga sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara.

Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan DPW PKS Aceh memecat Sofyan. Saat ini pemecatan sedang berproses.

“Ya saya dengar dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh, sedang memproses. Bukan PAW ya, tapi langsung memecat,” tandas Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Nasir menyatakan PKS mengambil sanksi tegas jika ada kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba.  “Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu,” ucapnya. (red/hel)