Beranda

Catatan DPRD Terkait Evaluasi LKPJ APBD Kota Malang 2023

Rapat Paripurna Pengesahan LKPJ Kota Malang 2023 (rw/io)

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/6/2024).

Meskipun DPRD Kota Malang mengesahkan Ranperda LKPJ APBD 2023 terdapat sejumlah catatan dan evaluasi atas capaian tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa terdapat sorotan terhadap beberapa aspek, termasuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.

“Memang SiLPA kita jauh lebih rendah dibandingkan yang lalu, tapi tetap jumlahnya belum ideal. Harapan kami ada di Rp 155 miliar, tapi di 2023 masih di angka Rp 199 miliar. Seharusnya jika efisiensi, baiknya di angka Rp 100 sampai Rp 150-an miliar,” ujar Made.

Silpa Kota Malang pada tahun 2023 berada di angka Rp 199 miliar lebih tinggi dari target Rp 155 miliar yang diharapkan. Evaluasi juga menyoroti pengelolaan Malang Creative Center (MCC) dan efektivitas penggunaan anggaran untuk operasionalnya.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menanggapi evaluasi tersebut dengan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan penyerapan anggaran ke depannya, serta mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD yang kurang tercapai maksimal akan digenjot tahun ini, di evaluasi mana saja yang kurang ditekan. Silpa juga sudah bisa ditekan lebih baik karenan efisiensi. Kedepan harapannya bisa lebih baik lagi, saran dan masukan dewan tentu akan kami tindaklanjuti,” tutur Wahyu.

Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi DPRD Kota Malang menyarankan evaluasi lebih lanjut terhadap pengelolaan MCC dan regulasi yang lebih ketat terkait pemanfaatan gedung komersial (rw/dnv).

 

Exit mobile version