INDONESIAONLINE – Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab (HRS). Seorang santri ponpes di Megamendung, Bogor, tersehut dilaporkan dianiaya oleh seniornya.
Dugaan penganiayaan ini awalnya mencuat karena ibu korban melapor ke polisi pada 10 September 2024.
Ponpes Markaz Syariah sudah mengungkap penyebab santri berinisial M (17) diduga dianiaya N, seniornga. Penganiayaan diduga terjadi karena korban mencuri celana dalam milik seniornya itu.
“Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Pihak ponpes menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut diproses hukum oleh kepolisian. Aziz menyebutkan telah berupaya melakukan mediasi, tapi pihak keluarga korban tak hadir.
Polres Bogor menyebut orang tua korban melapor pada 10 September 2024. “Orang tua korban sebagai pelapor sudah membuat laporan dan sudah kita periksa sebagai saksi pelapor. Kita ambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Hingga kini polisi tengah berupaya melakukan pemanggilan sejumlah saksi.
Sementara, korban mengalami luka seperti luka bakar. Namun polisi belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
“Itu kita belum tahu pasti. Yang jelas lukanya itu menyebabkan atau menimbulkan seperti luka bakar,” ujar Teguh Kumara,
Teguh mengatakan hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan. Sebab, kondisi korban masih rawat jalan dan belum bisa ke mana-mana. Kotban juga belum bisa pakai baju karena ada luka seperti luka bakar di badannya. (red/hel)