INDONESIAONLINE- Seorang pria berinisial JS, 35 tahun, asal Desa Ngayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan Polsek Jenu. JS kedapatan mencuri kebutuhan bahan pokok (sembako) di Pasar Samudra, Desa Beji, Kecamatan Jenu. Beruntung, tersangka tak dihajar massa dan pedagang pasar.

Kejadian bermula saat tersangka JS yang mengendari motor vario hitam nopol S 4156 DS. Saat berada di pertokoan sembako, JS berlagak mencurigakan. 

Dia kedapatan membobol salah satu toko milik pedagang pasar. Beruntung, dia ketahuan saat berpindah menjarah barang sembako ke toko lain. 

Karena aksinya terpergok pedagang, JS berusaha kabur dan diteriaki maling oleh pemilik toko, Eni Nurhayati.

“Pelaku mengangkut barang sembako yang berada di depan toko saya,” cerita pemilik toko Eni Nuryati 

Eni kaget karena melihat kardus di teras toko yang berisi sembako hilang. Dia melihat pelaku JS yang membawa dan mengangkut kardus tersebut ke atas motor vario milik pelaku. Anehnya, saat itu, pelaku JS yang hendak jalan mengendari motornya berpura-pura menghampiri Eni.

Baca Juga  Roy Suryo Resmi Tersangka Kasus Unggah Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

“Tiba -tiba pelaku berlagak berusaha mendekati saya, eh tahunya malah langsung tancap gas kabur dengan sepeda motor,” imbuhnya.

Tak pelak, Eni berusaha lari mengejar pelaku JS sembari meneriaki maling. Suara teriakan Eni mengundang  pengunjung pasar untuk bergegas mengejar pelaku. 

Akibatnya, pelaku JS yang berperawakan bahan tambun tersebut jatuh tersungkur. JS jatuh beserta kardus berisi sembako yang berserakan setelah motornya ditarik salah satu pengunjung pasar yang turut menghadang pelaku.

“Ada teriakan maling kita buru-buru menghadang motor pelaku,” kata Udin yang saat kejadian menarik motor pelaku JS.

Beruntung, setelah tersungkur pelaku tak dihajar oleh massa dan pedagang pasar. Sebaliknya, pelaku JS diserahkan ke Polsek Jenu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum. 

Baca Juga  Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Pria yang Onani di Taman Sritanjung

Dihubungi terpisah, Kapolsek Jenu AKP Gunawan Wibisono membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam toko sembako di area Pasar Samudra Beji.

“Kejadian Senin sore (18/7). Pelaku telah kami amankan setelah kejadian langsung dijemput anggota yang bertugas di tempat kejadian,” ungkap Kapolsek Jenu AKP Gunawan Wibisono.

AKP Gunawan menambahkan, dalam penjemputan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor Honda Vario warna hitam milik pelaku, satu linggis kecil, 37 minyak goreng, gula merah, kemiri, tiga puluh satu bungkus santan kara.

“Kurang lebihnya korban mengalami kerugian Rp 1.628.000. Sehingga, melaporkan kejadian tersebut kepada kami (Polsek Jenu) untuk diproses hukum,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada pelaku usaha kecil, khususnya kepada pedagang maupun pembeli di pasar tradisional untuk tetap selalu waspada serta hati-hati dalam menjaga harta benda maupun dagangannya.(*)