INDONESIAONLINE – Sejumlah kepala daerah yang baru dilantik sejak 2025 tercatat satu per satu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pejabat yang belum lama menjabat itu diduga terlibat dalam berbagai praktik korupsi, mulai dari suap proyek hingga jual beli jabatan.
Terbaru, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT pada Selasa (3/3) dini hari. Fadia diduga terseret kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penangkapan Fadia menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT setelah pelantikan 2025. Berikut deretan kepala daerah yang terjaring OTT KPK sejak dilantik:
1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Abdul Azis ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kelas C di Kolaka Timur. Ia diduga meminta fee 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar dari total proyek Rp 126,3 miliar dan disebut telah menerima Rp 1,6 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
2. Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT berikutnya menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Dinas PUPR Riau. Kasus ini dikenal dengan istilah “jatah preman”. KPK menduga sudah ada Rp 4 miliar yang diserahkan dari total permintaan Rp 7 miliar. Dua pejabat lain turut ditetapkan sebagai tersangka.
3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Di Jawa Timur, Sugiri Sancoko terjaring OTT terkait tiga klaster perkara, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD Ponorogo, dan dugaan gratifikasi. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.
4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025 setelah terjaring OTT. Ia diduga menerima fee proyek hingga Rp 5,75 miliar dan mematok komisi 15–20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah.
5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar dari pihak swasta. Uang tersebut disebut sebagai uang muka untuk proyek yang belum berjalan. Selain itu, Ade diduga menerima tambahan Rp 4,7 miliar dari sejumlah pihak.
6. Bupati Pati Sudewo
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan perangkat desa dengan tarif Rp 125–150 juta yang kemudian naik hingga Rp 225 juta. KPK menyita Rp 2,6 miliar dalam perkara ini. Sudewo juga terseret kasus proyek jalur kereta api DJKA dan kini berstatus tersangka dalam dua perkara berbeda.
7. Wali Kota Madiun Maidi
Maidi terjaring OTT terkait dugaan pemerasan dana CSR dan fee proyek di Kota Madiun. Selain Maidi, pejabat PUPR dan pihak swasta turut ditetapkan sebagai tersangka.
8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Terakhir, Fadia Arafiq diamankan dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk outsourcing di sejumlah dinas. Total 11 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk sekda Pekalongan. (rds/hel)













