INDONESIAONLINE – Polres Malang bakal melibatkan saksi ahli untuk menangani kasus keracunan massal yang dialami ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB). Hal itu menyusul adanya hasil dari uji laboratorium yang telah diketahui hasilnya pada Senin (13/2/2023). Hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa terdapat kandungan E. coli yang melebihi dari batas ketentuan.

“Rencana tindak lanjut kami akan berkoordinasi dengan saksi ahli,” kata Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro saat ditemui awak media di Polres Malang, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, saksi ahli yang akan dimintai pandangannya dan keterangannya tersebut, diketahui berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. “(Saksi ahli) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Kapan saksi ahli bakal dimintai keterangan?, Wahyu belum bisa memastikan. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi lebih lanjut. “Masih kami koordinasikan dulu, karena hasilnya (uji laboratorium) baru kami terima hari ini (Senin 13/2/2023),” timpal anggota Polri dengan pangkat dua balok ini.

Rencananya, pemeriksaan saksi ahli dari Dinkes Kabupaten Malang yang turut dilibatkan tersebut, berkaitan tentang hasil uji laboratorium. “Untuk melakukan pemeriksaan, khususnya terhadap hasil pemeriksaan laboratorium ini,” ujarnya.

Dengan adanya saksi ahli tersebut, menambah rentetan panjang saksi yang diperiksa polisi. Seperti yang sudah diketahui, sebelumya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan tujuh orang saksi.

Baca Juga  Tinjau Kesiapan Gereja Sambut Natal, Kapolres Bondowoso Ingatkan Batas Jumlah Jemaat

“Sampai dengan hari ini (Senin 13/2/2023), belum ada (saksi tambahan), masih tetap tujuh. Satu dari Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, kemudian enam dari juru masak,” ungkapnya.

Hasil dari keterangan saksi ahli tersebut, diakui Wahyu akan dijadikan salah satu acuan dalam penyelidikan. “Setelah nanti kami memeriksa saksi ahli, kami akan melakukan pengembangan lainnya,” tukasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, sedikitnya ada empat lokasi yang diambil sampelnya untuk dilakukan uji laboratorium. Yakni sampel sisa makanan yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di lokasi perkemahan; sampel sisa masakan yang diambil dari tempat pengolahan masakan; sampel sisa minuman yang diambil dari TKP; dan sampel air yang digunakan masak yang diketahui diambil dari lokasi tempat pengolahan makanan.

Sampel tersebut kemudian diserahkan kepada Dinkes Kabupaten Malang untuk dilakukan uji laboratorium di Labkesda. Belakang diketahui, selain di Labkesda Dinkes Kabupaten Malang, uji laboratorium juga dilaksanakan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), Surabaya.

Baca Juga  Petugas Kebersihan Temukan Granat Aktif di Tempat Sampah, Polisi: Masih Kami Selidiki

Perlu diketahui, uji laboratorium yang sudah diketahui hasilnya pada Senin (13/2/2023), merupakan sampel yang dilakukan pengujian di Labkesda Dinkes Kabupaten Malang.

Sementara itu, dugaan awal mengenai makanan penyebab dari keracunan massal tersebut, berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Di mana, insiden keracunan massal diketahui mulai terjadi pada Selasa (7/2/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Sehari sebelum mengalami gejala keracunan, yakni pada hari Senin (6/2/2023) malam, para mahasiswa diketahui telah menyantap hidangan makan malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat jumlah korban keracunan massal berjumlah 360 orang mahasiswa. Gejala keracunan yang dialami oleh para korban adalah mual, muntah, dan diare alias muntaber.

Kejadian keracunan massal tersebut terjadi di sebuah lahan kosong yang ada di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Lahan kosong itulah yang dijadikan lokasi perkemahan para mahasiswa Fakultas Teknik UB, untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Para mahasiswa yang mengalami gejala keracunan tersebut, sebagian diantaranya sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Wagir hingga Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Saat ini kondisi para korban keracunan massal dikabarkan telah membaik.