JATIMTIMES – Anggota polisi wanita (polwan) dari Polresta Manado yang viral karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi sejak tanggal 15 November 2021, akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy Sugiarto ersebut. Penangkapan dilakukan oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. “Iya benar diamankan hari ini di hotel, sendiri,” ujar Zulpan dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait selaku atasan hukum (ankum) Briptu Christy akan mengajukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga  Kerusuhan Jember, Polisi Ringkus 15 Pelaku Pembakaran, 9 Resmi Tersangka

Alasannya karena Briptu Christy telah meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Sebenarnya pada awal desersi Briptu Christy sudah dinasihati oleh Propam Polresta Manado agar kembali bertugas.

Namun, memasuki Bulan Desember 2021 Briptu Christy tidak mengindahkan nasihat dari jajaran Propam Polresta Manado untuk kembali bertugas di Mapolresta Manado. Alhasil surat desersi dikeluarkan pada Bulan Desember 2021 dan tepat pada tanggal 31 Januari 2022 Briptu Christy masuk dalam DPO Polda Sulut.

Lebih lanjut, menurut perwira dengan tiga melati di pundaknya ini, usai ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Briptu Christy langsung dibawa ke Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bid Propam Polda Sulut.

Baca Juga  Kasus Ketok Palu RAPBD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Diborgol KPK

Sementara untuk suaminya yakni Briptu Reynaldy Kamae terlebih dahulu telah dilakukan pemeriksaan olah jajaran Polresta Manado. “Kemarin sudah kita ambil keterangan sebagai saksi, kalau sekarang kita fokus ke dia (Briptu Christy) karena baru tiba hari ini kan,” ujar Rabu, (9/2/2022).

Sebagai informasi, Briptu Christy Sugiarto (25) merupakan istri dari Briptu Reynaldy Kamae. Briptu Christy sudah menjadi polisi sejak tahun 2014.

Sebelumnya, polwan cantik ini pernah menempuh pendidikan kuliah di Universitas Negeri Manado. Terakhir, Briptu Christy bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.



Tubagus Achmad