JATIMTIMES – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di tanah air saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang rupanya masih ada kelonggaran. Pemerintah pusat masih memberikan izin pembukaan bagi destinasi wisata di beberapa daerah.

Hanya saja, tak semua destinasi wisata benar-benar bisa beroperasional. Meski jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 tahun 2021 berkaitan dengan PPKM Level 3 Nataru ada beberapa hal yang diatur.

Lantas, apakah destinasi wisata di Kota Malang akan dibuka saat PPKM Level 3 Nataru?

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, destinasi wisata yang dimungkinkan akan dibuka adalah yang masuk dalam uji coba pembukaan wisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sedangkan, untuk destinasi wisata kampung-kampung tematik dipastikannya tidak akan beroperasi saat masa PPKM Level 3 Nataru.

“Nanti di PPKM Level 3 mereka (Kampung Tematik) wajib libur lagi sampai 2 Januari 2022. Yang dizinkan buka hanya destinasi yang dalam kondisi ditetapkan oleh Kemenparekraf, jadi destinasi wisata uji coba,” ujarnya.

Baca Juga  Asyik, Wisata Kampung Heritage Kayutangan Kembali Buka

Meski diakuinya, kampung tematik saat ini memang telah dibuka kembali dengan aturan yang ketat seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) , Cleanliness Health Safety Environment Sustainability (CHSE), dan implementasi PeduliLindungi.

Hanya saja, hal itu tidak serta merta untuk bisa dibuka kembali saat PPKM Level 3 Nataru. Sebab, Pemkot Malang saat ini juga berfokus dalam menekan penyebaran Covid-19.

Sementara, berkaitan dengan pengajuan destinasi wisata uji coba saat PPKM Level 3 Nataru, perempuan yang akrab disapa Dayu ini menyampaikan, jika Pemerintah Daerah (Pemda) Kota/Kabupaten tidak dilibatkan.

Sehingga pihaknya hanya bisa menitipkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan destinasi wisata mana saja di Kota Malang yang nantinya bisa dibuka ketika PPKM Level 3 Nataru berlangsung. Untuk Kota Malang sendiri, ada 2 destinasi yakni, Hawaii Water Park, dan Malang Night Paradise

Baca Juga  Dokumen Wajib Seleksi Kompetensi Dasar CPNS/P3K

“Kampung Tematik tidak kita ajukan, jadi hanya wisata yang besar-besar. Kalau yang pertama itu kan Hawaii Water Park, ini dikoordinasikan dengan kementerian apakah yang uji coba pertama diperbolehkan buka atau ada penilaian lagi dari Kemenparekraf. Kita masih menunggu itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Inmendagri No. 62 tahun 2021 disebutkan beberapa aturan PPKM Level 3 Nataru mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022 di lokasi wisata, diantaranya:

– Sejumlah wisata favorit di Bandung, Bali, Bogor, Malang, Yogyakarta, Surabaya agar meningkatkan kewaspadaan sesuai aturan.

– Wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi, jika kategori merah tidak boleh masuk, yang boleh masuk kategori hijau dan kuning.

– Pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

– Tidak boleh melaksanakan pesta perayaan akhir tahun di lokasi terbuka/tertutup.

– Pembatasan kegiatan seni dan budaya.



Arifina Cahyati Firdausi