INDONESIAONLINE – Kunjungan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat salah satunya menyasar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Pada kunjugan Selasa (17/10/2023) itu, Wahyu melihat salah satu ruangan DPUPRPKP, yakni bidang tata ruang.

Wahyu Hidayat mengatakan bahwa kunjungannya ke sejumlah dinas itu terkait melihat pekerjaan yang dilakukan. Dia ingin melihat bagaimana keseriusan dinas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Saat melihat salah satu ruangan di DPUPRPKP, Wahyu melihat kinerja yang dilakukan cukup bagus. Meski ia melihat ada beberapa yang memang harus diperbaiki.

“Seperti yang kita lihat di ruangan tadi itu, dengan tensi yang cukup tinggi. Tapi sarpras (sarana prasarana) kantor juga masih belum memadai,” kata Wahyu.

Baca Juga  Jembatan Pelor Retak, DPUPRPKP Kota Malang Beraksi

Menurut Wahyu, DPUPRPKP Kota Malang merupakan dinas yang tanggung jawabnya sangat besar. Untuk menjalankan tugas itu, kepala dinas juga harus bekerja ekstra berat.

“Karena saya juga pernah jadi kepala dinas PU. Iitu sangat berat dan alhamdulillah itu bisa dijalankan dan saya akan melihat sejauh mana permasalahan itu akan bisa minimalisir. Salah satunya adalah penambahan sarpras, meningkatkan kualitas SDM, termasuk pelayanan,” beber Wahyu.

Sementara, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto membenarkan bahwa Pj Wali Kota Malang masuk pada salah satu ruangan. Di situ, ia mendampingi dan memberikan penjelasan terkait kekurangan yang dirasakan selama ini.

“Pak Pj Wali Kota tadi masuk ke salah satu ruang di bidang tata ruang. Beliau ingin memastikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) karena RDTR ini sangat ditunggu oleh masyarakat,” kata Dandung.

Baca Juga  Bozem Tunggulwulung, Danau Buatan DPUPRPKP Atasi Banjir Sebagian Area Kota Malang

Menurut Dandung, RDTR ini nantinya akan ditanamkan pada sistem perizinan di OSS. Sehingga masyarakat nanti tidak harus izin ke DPUPRPKP Kota Malang.

“Masyarakat tinggal memasukkan titik koordinat, itu akan sudah muncul peruntukannya sesuai atau tidak,” ungkap Dandung. (hs/hel)