Beranda

Di Pantai Ngliyep 370 Kepala Desa Kabupaten Malang Dikukuhkan, Ini Kata Bupati Sanusi

Bupati Malang Sanusi saat memberikan SK kepada kepala desa di Pantai Ngliyep (hs/io)

INDONESIAONLINE – Sebanyak 370 kepala desa dari Kabupaten Malang menghadiri acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan mereka untuk dua tahun ke depan yang berlangsung di Pantai Ngliyep, Senin (1/7/2024). Acara ini dipimpin oleh Bupati Malang Sanusi yang menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

Dalam sambutannya, Sanusi menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dikukuhkan serta yang menerima perpanjangan jabatan. Ia juga mengharapkan agar para kepala desa dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Sanusi menjelaskan pilihan lokasi pengukuhan yang jatuh kepada Pantai Ngliyep dengan alasan historis yang dimilikinya.

“Saya sengaja memilih Pantai Ngliyep karena pantai ini memiliki sejarah yang sangat penting bagi Kabupaten Malang, terutama terkait dengan kunjungan Bung Karno di masa lalu,” ungkap Sanusi.

Menurutnya, Bung Karno pernah mengunjungi Pantai Ngliyep dan melakukan doa untuk kesejahteraan Indonesia, melihat potensi besar negeri ini melalui keindahan pantai di selatan Malang ini.

Sanusi menambahkan, Pantai Ngliyep adalah tempat yang spesial yang bisa menjadi inspirasi bagi kepala desa untuk memimpin dengan semangat dan dedikasi, seperti semangat yang ditunjukkan oleh Bung Karno.

Setelah seremoni pengukuhan, Sanusi berharap agar kepala desa dapat meningkatkan inovasi dan prestasi mereka, terutama dalam bidang pariwisata.

“Kabupaten Malang memiliki berbagai potensi wisata seperti Pujon Kidul, Boon Pring, dan Bowele. Saya berharap kepala desa dapat mengembangkan inovasi serupa di desa mereka masing-masing,” tandas Sanusi.

Dengan demikian, acara pengukuhan ini tidak hanya menjadi momen formal administratif, tetapi juga sebagai panggung inspiratif untuk mendorong pembangunan yang lebih baik dan kemakmuran Kabupaten Malang melalui pengelolaan dan pengembangan potensi lokal yang ada (hs/dnv).

Exit mobile version