INDONESIAONLINE – Tim Buser Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L dan Narkokita jenis sabu-sabu. Terduga pelaku itu berinisial MBA (29) warga Dusun Ngrancangan, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Wonojoyo Gurah Diamankan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Sindikat TPPO pengantin pesanan China di Pontianak terbongkar, 2 korban asal Medan diselamatkan, tersangka ER ditangkap. Bermula laporan warga. INDONESIAONLINE – Mawardi tidak menyangka pesan singkat dari rekannya di Medan,…

INDONESIAONLINE – Razia gabungan yang digelar aparat kepolisian bersama Polisi Militer TNI di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau, mengamankan 13 orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Salah satu yang…

INDONESIAONLINE – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan Kamis 18 Juni 2026 sebagai tanggal pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan. Kuasa hukum…

INDONESIAONLINE – Mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng….

INDONESIAONLINE – Kasus hukum yang menjerat Kakek Mujiran, warga Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya dihentikan. Lansia tersebut kini dapat kembali berkumpul bersama keluarganya setelah Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating…







