Diduga Gunakan Surat Sakit Palsu, Pengusaha Bawang Asal Batu Terancam Dijemput Paksa

Diduga Gunakan Surat Sakit Palsu, Pengusaha Bawang Asal Batu Terancam Dijemput Paksa
Tonny Hendrawan (kanan) bersama kuasa hukumnya Matheus Mamun Sare dengan bukti laporan polisi (io)

INDONESIAONLINE – Seorang pengusaha bawang asal Kota Batu berinisial CH (72) terancam dijemput paksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Pasalnya, CH diduga menggunakan surat sakit palsu untuk menghindari panggilan dalam kasus dugaan penggelapan yang menjeratnya.

Kasus ini bermula dari perjanjian utang piutang antara CH dan Tonny Hendrawan (65), warga Kota Malang, pada tahun 2021. Saat itu, Tonny menjaminkan aset bangunan dan tanah senilai miliaran rupiah di Jawa Tengah kepada CH untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp3 miliar.

“Klien saya membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya,” ujar Matheus Mamun Sare, penasihat hukum Tonny.

Namun, CH diduga melakukan penjualan aset tersebut secara sepihak tanpa persetujuan Tonny. CH diduga memalsukan keterangan untuk mendapatkan akta jual beli dari notaris.

Mengetahui hal itu, Tonny melaporkan CH ke Polrestabes Surabaya pada Mei 2021. Namun, CH berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Puncaknya, pada Minggu (2/9), CH kembali tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. CH melampirkan surat sakit yang diduga palsu dari RS Baptis Kota Batu.

“Setelah kami cek ke rumah sakit, ternyata CH hanya pernah dirawat selama satu hari pada 26 Agustus 2024. Pihak rumah sakit juga tidak pernah menerbitkan surat keterangan sakit seperti yang diserahkan kepada penyidik,” jelas Matheus.

Pihak RS Baptis Kota Batu melalui Kepala Humas, Andrew Yehu, membenarkan bahwa surat sakit yang digunakan CH adalah palsu.

Merasa diperalat, Tonny dan penasihat hukumnya mendesak penyidik untuk menjemput paksa CH. “Kami ingin kasus ini diproses secara adil dan transparan,” tegas Matheus.

Hingga berita ini diturunkan, CH belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Status CH masih sebagai terlapor dan pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini (hs/dnv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *