INDONESIAONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menggelar bimbingan teknis tata naskah kepada perwakilan SMP dan korwil pendidikan selama tujuh hari, mulai 10 hingga 16 Agustus. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono menyampaikan bimtek yang dilaksanakan bertujuan untuk menyamakan persepsi pandangan tentang penyusunan tata naskah kedinasan yang benar.

“Agar dalam membuat tata naskah dinas, mempunyai pandangan yang sama sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Bupati  Ngawi Nomor 125 Tahun 2011 tentang tata naskah dinas,” terang Sumarsono.

Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan dalam bimtek kali ini mendatangkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi. 

Baca Juga  Tiga Srikandi FEB Unisma Berhasil Jadi Lulusan Terbaik, Siap Kembangkan Potensi

“Pemahaman teknis tata naskah sangat penting, baik tata cara pengelolaan naskah maupun kearsipan. Ke depan tata naskah merupakan pedoman bagi instansi untuk mengelola naskah kedinasan. Terlebih surat-menyurat dan penataan arsip guna memudahkan sebagai petunjuk,” jelasnya. 

Harapannya, semua peserta bisa menyerap ilmu yang disampaikan narasumber mulai dari penulisan kemudian norma-norma yang ada. Kemudian cara pembuatan surat kemudian bisa diaplikasikan.

Tata naskah dinas merupakan pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan tata naskah dinas. media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

“Total keseluruhan peserta teknis tata naskah lebih dari 700 orang. Pentingnya tata naskah karena merupakan bentuk dokumen,”  tutupnya.

Baca Juga  Persiapan Semester Genap 2024, Rektor UIN Maliki Malang Tekankan Ini