Dipimpin Kapolres Jombang, Polisi Gerebek Home Industry Miras Arak Putih Beromzet Rp 1 Miliar

Dipimpin Kapolres Jombang, Polisi Gerebek Home Industry Miras Arak Putih Beromzet Rp 1 Miliar
Barang bukti arak putih diamankan dari home industry di Jombang. (adi/jtn group)

INDONESIAONLINE – Polres Jombang menggerebek home industry minuman keras (miras) jenis arak putih beromzet Rp 1 miliar. Tempat produksi miras tersebut di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Ngoro, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung penggerebekan tempat produksi miras itu pada Kamis (27/2).  Saat digerebek, polisi menemukan 46 drum berisi bahan baku arak putih yang berada di kamar, dapur, dan ruangan bagian belakang.

“Di dalam ini kita menemukan 46 drum berisi fermentasi arak putih. Saat ini masih kita dalami ke mana saja penjualannya,” ujar Ardi kepada wartawan di lokasi.

Oleh polisi, bahan baku arak putih tersebut langsung diamankan. Fermentasi arak putih tersebut kemudian dipindahkan dari drum ke dua mobil tangki milik BPBD Jombang.

Selain menyita barang bukti fermentasi arak putih dan sebuah mesin penyulingan, polisi juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka. “Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka. Akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap kapolres.

Kapasitas home industry arak putih yang digerebek tersebut terbilang cukup besar. Dari 46 drum, masing-masing drum berkapasitas 200 liter. Artinya, bahan baku arak putih yang berhasil disita sebanyak 9.200 liter. “Kemungkinan (omzet, red) sekitar Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Home industry arak putih ini berada rumah milik Purnomo. Lokasinya berada di tengah permukiman padat penduduk di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Ngoro.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya, di Jombang. (adr/hel)