INDONESIAONLINE – Temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian dari DPR RI.
Komisi XIII DPR berencana memanggil jajaran pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, temuan Ombudsman menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pemasyarakatan.
Menurut Willy, DPR akan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas tersebut. “Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Willy, Kamis (24/9/2026).
Willy memastikan pihaknya tidak hanya memanggil satu pihak. Menteri imipas, direktur jenderal pemasyarakatan, hingga kepala Lapas Cibinong akan dimintai keterangan dalam rapat Komisi XIII.
Menurut Willy, persoalan fasilitas mewah di lembaga pemasyarakatan perlu ditangani melalui evaluasi secara menyeluruh. Ia menilai praktik semacam itu berpotensi terus muncul apabila pembenahan sistem tidak dilakukan secara komprehensif.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem tersebut juga menyinggung sistem pidana baru yang telah berlaku sejak 2023. Ia menyebut evaluasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan perlu dikaitkan dengan penerapan sistem pidana yang baru, termasuk penerapan pidana sosial.
“Kita sudah mengenal pidana sosial. Ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” ungkapnya.
Willy menambahkan, Komisi XIII DPR akan menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat pada masa persidangan. “Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” imbuhnya.
Ombudsman Temukan Hunian Mewah
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap keberadaan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan, bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas kepala lapas. Di lokasi itu, tim menemukan beberapa bangunan yang menyerupai vila mini dan dilengkapi berbagai fasilitas.
“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida.
Selain hunian dengan fasilitas lengkap, Ombudsman juga menemukan rencana pembangunan fasilitas lain di kawasan tersebut. Di antaranya pusat kebugaran atau gym serta shelter untuk fasilitas mini-golf.
“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ucapnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kondisi dan pengelolaan Lapas Cibinong. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi terkait pengelolaan fasilitas dan pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan. (ars/hel)







