Kadis DLH Lumajang, Hertutik saat memberi penjelasan di ruang kerjanya (foto: Teguh Eko Januari/JatimTimes)

JATIMTIMES – Setiap ada pohon tumbang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang tidak luput dari sasaran komentar pedas netizen. Bahkan, soal perempesan atau pengeprasan dahan pun DLH Lumajang dinilai tebang pilih.

Apalagi saat ini Lumajang sering dilanda hujan lebat disertai angin kencang. Di mana banyak pohon di kanan kiri jalan (Kakija) yang dikhawatirkan tumbang. Melalui media sosial, warga mengkritik DLH Lumajang yang katanya akan merespon permintaan warga untuk mengepras pohon jika warga membayarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala DLH Lumajang Hertutik menepis tudingan warganet tersebut, dengan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya sepeserpun. Hertutik justru mengaku senang jika ada warga yang melaporkan adanya pohon yang perlu dikepras, sehingga bisa terdeteksi sejak dini untuk menghindari adanya dahan ataupun pohon tumbang di jalan.

Baca Juga  Wali Kota Kediri Inginkan Prodamas Plus Beri Kemanfaatan Lebih Besar bagi Masyarakat

“Namun yang perlu dipahami adalah kewenangan kami yang hanya untuk pohon di sepanjang jalan kabupaten, untuk jalan provinsi dan nasional kami masih perlu koordinasi dengan yang berwenang seperti Binamarga Propinsi,” ujarnya.

Selain itu, Hertutik menegaskan bahwa pihaknya juga melakukan pengeprasan ataupun penebangan dengan skala prioritas. Sehingga ada kemungkinan ditempat tertentu tidak segera dikerjakan karena masih harus melakukan pengeprasan ataupun pemotongan di lokasi lain yang lebih urgen.

“Kami punya tenaga cuma 10 orang sehingga kami juga perlu bantuan masyarakat untuk komitmen bersama bersih hingga tuntas, agar dahan dan sisa pemotongan dan pengeprasan cepat dievakuasi dari jalan,” terang Hertutik.

Sebenarnya pihak DLH Lumajang sudah melakukan perawatan secara berkala terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk untuk pohon di Kakija. Namun itu tidak cukup karena sewaktu-waktu juga harus ada tindakan terhadap pohon yang rawan dan dianggap mendesak untuk segera ditangani.

Baca Juga  DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Retribusi Bangunan dan Gedung, Dorong Wali Kota Terbitkan Perwal

“Kami sudah bekerjasama dengan pihberitaak ketiga untuk menangani masalah pohon di kakija, namun demikian sekali lagi kami juga masih perlu partisipasi masyarakat untuk percepatan penanganannya,” pungkasnya.



Teguh Eko Januari