Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat aksi balap liar.(Foto: Humas Polres Blitar Kota)

JATIMTIMES – Polres Blitar Kota kembali mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan aksi balap liar, Sabtu (6/2/2022) malam. Dalam pengamanan ini polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pemuda bandel bak di film action.

Ya, patroli balap liar sudah menjadi agenda rutin Satlantas Polres Blitar Kota setiap malam minggu. Patroli rutin ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi maraknya balap liar yang terjadi di Kota Blitar dalam beberapa waktu terakhir. Dalam razia ini, para pemotor nampak kocar-kacir saat petugas datang  membubarkan aksi mereka.

KBO Satlantas Polres Blitar, Iptu Agus Suprayitno mengatakan ada empat titik yang menjadi sasaran razia di Kota Blitar kali ini. Masing-masing Jalan Cemara, Jalan Tanjung, Jalan Mahakam, dan Jalan Widuri. Saat patrol di Jalan Cemara, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan balap liar dan barang bukti minuman keras.

Baca Juga  Terungkap, Sosok Mayat yang Ditemukan di Kebun Tebu Tulungagung

‘’Sesuai dengan aturan yang berlaku, sepeda motor kami tindak dengan  tilang dan kami bawa barang buktinya ke Polres. Sementara miras yang kami temukan diserahkan ke Sabhara dan akan dikenakan sanksi tipiring,” kata Agus, Minggu (7/2/2022).

Agus menambahkan, balap liar adalah aktivitas yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Keluhan ini direspon Satlantas Polres Blitar Kota dengan rutin melaksanakan razia setiap malam minggu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila melihat ada aktivitas balap liar di lingkungannya untuk segera melapor ke kami. Kami akan merespon cepat dengan melakukan penindakan,’’ tegasnya.

Sekedar diketahui, dalam razia ini Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan dan menindak 26 kendaraan roda dua. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Blitar Kota.

Baca Juga  Kreatifest 2023 Banyuwangi Digelar, Bupati Ipuk: Saya Bangga Anak-anak Muda



Aunur Rofiq