JATIMTIMES – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan sosialisasi Tata Ruang. Hal ini dilakukan sebagai persiapan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk meraih target pembangunan.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRPKP Kota Malang, Dahat Sih Bagyono menjelaskan, evaluasi tersebut dapat melihat sejauh mana progres pembangunan yang telah dijalankan.

“RDTR saat ini dilihat, sudah terealisasi berapa persen, ini menjadi satu ukuran penilaian sehingga RDRT itu direvisi atau dilanjutkan kembali,” ungkapnya saat ditemui di DPUPRPKP Kota Malang.

Dijelaskan Dahat, jika rencana revisi RDTRK ini juga dipicu adanya perubahan-perubahan regulasi atau adanya regulasi baru. Seperti munculnya undang-undang Cipta Kerja dan regulasi lainnya.

Baca Juga  Dispora Kabupaten Malang Siapkan Rp 6,5 M untuk Reward Atlet Peraih Medali Proprov VII

“Hal ini lah yang juga sebagai salah satu pemicu melakukan peninjauan kembali RDTR K,” tutur Dahat.

Lebih lanjut Dahat mengatakan, jika hasil akhir atau muaranya adalah adanya keselarasan pembangunan Kota Malang yang lebih tertata lagi. Ke depan pihaknya juga berharap, dalam RDTR baru nantinya, bisa terdapat pola ruang yang berkelanjutan.

“Menarik di investasi juga,” ujarnya.

Sementara itu, Dedy Indrawan, Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang menambahkan, jika kegiatan ini memang merupakan bagian dari evaluasi terhadap RDTR. Di mana menyesuaikan dengan pengamatan kondisi dilapangan dengan RDTR. Namun sejauh ini, Kota Malang dalam perkembangan tidak jauh dari induknya, yakni RDTR.

1

“Jadi misalnya peruntukannya wilayah pemukiman, ternyata ada juga pendidikan disitu, kalau diperumahan kan 25 wilayah pendidikan, jadi belum tentu keliru,” jelasnya.

Baca Juga  Kemeriahan Hari Jadi Kediri, Ribuan Pembarong Nusantara Ramaikan Parade

Dalam sosialisasi ini, keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang. Diantaranya seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) dan beberapa OPD lainnya.

“Yang jelas semua diundang agar dalam pembangunan selaras, serasi dan berdaya guna hingga 2030,” pungkasnya.



Anggara Sudiongko