INDONESIAONLINE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang terus mendorong keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Dorongan DPMD Kabupaten Malang, misalnya, dilakukan dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengurus BUMDesa Sumarah Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Selasa (7/11/2023).

Kepala Bidang PUEM (Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat) DPMD Kabupaten Malang Rahmat Yuniman menyampaikan, yang perlu dikuatkan untuk BUMDesa Sumarah adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan selama ini.

“Lanjutkan,” ucapnya.

Selain memberikan semangat, Rahmat juga menyampaikan pentingnya pengurus BUMDesa. Pasalnya, pengurus BUMDesa yang jadi roda mengungkit dan mengangkat perekonomian masyarakat perlu memiliki kompetensi memadai.

“Kebijakan SDM profesional sangat penting untuk kemajuan BUMDesa. Apalagi hari ini dengan berkembangnya teknologi informasi,” ujarnya.

Baca Juga  Camat Perempuan di Banyuwangi Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih dan Sehat

Selain kebijakan SDM, pengurus juga perlu melakukan perubahan-perubahan program, unit usaha, dan lainnya. Hal ini selaras dengan tujuan adanya BUMDesa sebagai unit usaha milik desa dengan orientasi menghasilkan pendapatan.

Refeat Order jadi salah satunya yang perlu diperhatikan oleh pengurus BUMDesa. Rahmat mencontohkan bagaimana caranya agar orang datang ke Desa Peniwen tidak hanya satu kali saja.

“Tapi bagaimana caranya orang datang terus menerus. Sehingga Peniwen macet,” candanya.

Rahmat juga mengingatkan, bahwa dunia bisnis adalah dunia yang keras dan kejam. Karena itu BUMDesa perlu memiliki pengurus yang andal, familier dengan teknologi dan memiliki kecakapan dalam dunia usaha.

“Tentu juga harapan, keyakinan dan pengetahuan yang luas jadi modal untuk mengembangkan BUMDesa,” pungkasnya.

Baca Juga  Pangdam V/Brawijaya Imbau Penyembelihan Kurban Mandiri Tetap Diawasi Tenaga Kesehatan