INDONESIAONLINE – Penilaian dalam keseluruhan tahap Lomba Desa Kabupaten Malang tahun 2023 dipastikan dilakukan secara profesional. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto. 

Menurut Eko, penilaian yang dilakukan sudah mengacu berdasarkan data yang telah dihimpun dari semua kecamatan. Termasuk penilaian yang akan dilakukan saat melakukan visitasi di lapangan.

“Profesional dan kedua independen dan fair play. Jadi real di lapangan, nanti real administrasi bagaimana, dokumen bagaimana, tinjau lapangan juga real,” ujar Eko. 

Apalagi dalam penilaiannya, DPMD selaku penyelenggara lomba tersebut juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor. Mulai dari DPMD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketahanan Pangan dan juga akademisi. 

“Seleksi administrasi, kita bentuk tim, sesuai indikator bidang. Lintas sektor, jadi tim ini kita bentuk sesuai indikator untuk melakukan penilaian,” imbuh Eko. 

Baca Juga  Kenalkan Potensi Wisata Kuliner Sempol lewat Lomba Konten Kreator

Dirinya berpesan agar semua kepala desa se Kabupaten Malang bisa memanfaatkan lomba ini dengan sebaik-baiknya. Baik bagi kades yang desanya nanti berkesempatan menjadi juara ataupun desa yang masih belum beruntung. 

Sebab menurutnya, lomba desa ini dimaksudkan untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat keberhasilan pemerintah desa (pemdes) dalam tata kelola pemerintahannya. 

“Karena di lomba desa sekarang ini, aplikasi juga kita nilai. Karena semakin banyak, terapan juga bagus, regulasinya baik, berarti bisa jadi juara. Dengan juara ini bisa semakin bagus. Baik administrasinya maupun tata kelolanya,” terang Eko. 

Sementara itu sebagai informasi, ada sebanyak 4 indikator penilaian pada lomba tersebut. Pada setiap indikator, terdapat sejumlah sub indikator yang tentunya juga menjadi bahan penilaian. 

Baca Juga  48 Obyek Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Disdikbud Kota Malang: Ini Masih Kita Kaji

Indikator yang pertama yakni soal pemerintahan. Yang di dalamnya terdapat 5 sub indikator. Yakni administrasi pemerintahan desa (pemdes) atau kelurahan, kinerja, inisiatif dan kreatifitas, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi atau e-government dan pelestarian adat dan budaya.

Kemudian indikator kedua yakni kewilayahan. Yang di dalamnya meliputi 6 sub indikator yakni identitas, batas desa, inovasi, tanggap dan siaga bencana, pengaturan investasi dan pelestarian lingkup hidup. 

Indikator yang ketiga adalah kemasyarakatan. Yang di dalamnya terdapat hingga 9 sub indikator. Yakni partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas pemdes dan kelurahan serta masyarakat. 

Kemudian indikator keempat adalah dokumen pendukung. Dalam hal ini, penilaian dilakukan dengan video berdurasi 10 menit yang berisi tentang potensi keunggulan desa.