INDONESIAONLINE – DPR RI mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya dua pelajar di Tual. Maluku, hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap pelajar mencerminkan arogansi penegak hukum dan tidak dapat ditoleransi.
“Peristiwa ini sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Oknum tersebut harus dijatuhi hukuman maksimal, bahkan pidana seumur hidup, agar menimbulkan efek jera,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Kasus ini menyeret Bripda Masias Siahaya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga meninggal dunia. Sementara kakak korban, Nasrim Karim (15), dilaporkan mengalami patah tulang akibat insiden tersebut.
Menurut Selly, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai kode etik kepolisian. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, termasuk pelaksanaan sidang etik secara terbuka.
Selly juga menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain penegakan hukum, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta adanya langkah pemulihan menyeluruh bagi korban dan keluarga. Ia merujuk pandangan Ketua DPR RI Puan Maharani tentang pentingnya tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi.
Pemulihan tersebut meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang selamat, jaminan keberlanjutan pendidikan, serta pemberian restitusi atau kompensasi yang layak bagi keluarga korban.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan akan kami tangani secara sungguh-sungguh,” ujarnya. (ars/hel)
