DPRD Kabupaten Malang Akan Evaluasi Proyek Kolam Renang Kanjuruhan dan Pasar Sumedang

DPRD Kabupaten Malang Akan Evaluasi Proyek Kolam Renang Kanjuruhan dan Pasar Sumedang

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang akan mengevaluasi dua proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang hingga saat ini masih belum rampung. Dua proyek tersebut yakni Pasar Sumedang dan Kolam Renang Kanjuruhan. 

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, pihaknya berharap bahwa dua proyek tersebut bisa segera dirampungkan agar bisa dimanfaatkan secara lebih optimal. Saat ini masih ada sejumlah pekerjaan yang harus dirampungkan meski dua proyek tersebut sudah beroperasi.

“Kalau ada beberapa point yang belum terselesaikan, ya kita minta kepada dinas terkait agar segera diselesaikan,” ujar Faza, Selasa (9/8/2022) siang. 

Pantauan di lokasi, untuk Pasar Sumedang saat ini sebagian pedagang sudah ada yang berpindah ke bangunan baru dari tempat penampungan atau relokasi. Namun, di pasar tersebut masih harus dibangun lahan parkir dan pemasangan pagar. 

Sedangkan untuk Kolam Renang Kanjuruhan, dari tiga venue yang ada, hanya satu yang sudah dioperasikan. Yakni bagian kolam renang indoor. Sedangkan kolam renang outdoor masih belum. Terlebih di bagian kolam yang menjadi venue untuk loncat indah, yang masih tampak kotor dan berlumut.

Untuk itu, Faza mengatakan bahwa pihaknya juga akan mencermati terkait perencanaan dua proyek tersebut. Terlebih untuk memastikan apa yang menjadi penyebab bahwa hingga saat ini, dua proyek tersebut belum beroperasi secara optimal. 

“Mengapa penyelesaian ini semua tidak sempurna dengan baik, ini semua kaitannya dengan perencanaan. Jadi perencanaan harus cermat, apa saja yang diperlukan di dalam DED (Detail Engineering Design),” terang Faza. 

Politisi Partai NasDem ini menyebut bahwa sudah jelas hal tersebut menjadi sebuah catatan dan koreksi. Terkait bagaimana organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana kegiatan dalam merencanakan pembangunan yang ada. 

“Jadi seharusnya tidak ada lagi saat waktunya penyerahan masih ada satu atau dua item yang belum terselesaikan,” imbuh Faza. 

Tidak menutup kemungkinan, jika memang diperlukan sejumlah pekerjaan tersebut bisa digarap atau disisipkan dalam moment perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang. Pihaknya terlebih dulu akan mengevaluasi terkait pendapatan dan postur anggaran yang kemungkinan masih tersisa. 

“Yang paling bertanggung jawab, perencanaan, pelaksanaan, kecermatan ya tentu OPD dalam merencanakan suatu program harus lebih cermat. Karena mereka yang merencanakan, melaksanakan dan mendeliver suatu proyek,” pungkas Faza.