Beranda

DPRD Kaltim Soroti Fee Outsourcing Bank Kaltimtara 3%, Ancam Minta BPK Audit Khusus

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (ist)

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran direksi Bank Kaltimtara. Salah satu fokusnya, mengevaluasi kerja sama outsourcing dengan pihak ketiga, PT Bina Area Persada (BAP).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas biasa. Pihaknya memberikan sorotan tajam terkait management fee sebesar 3% yang diberikan kepada perusahaan outsourcing tersebut.

Menurut Hasanuddin, angka tersebut dinilai terlalu tinggi jika dibandingkan dengan standar umum yang berada di kisaran 1 hingga 1,5 persen. “Kalau dibandingkan standar umum yang biasanya 1-1,5%, angka ini cukup tinggi. Apalagi untuk menggarap pasar yang sebenarnya sudah pasti dan risikonya rendah, seperti penyaluran gaji dan layanan ke ASN,” ujar Hasanuddin.

Ia menegaskan, DPRD Kaltim menuntut adanya transparansi data perbandingan kinerja sebelum dan sesudah kerja sama dengan PT BAP sejak tahun 2023 hingga saat ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah fee yang dikeluarkan sepadan dengan kontribusi yang diterima BUMD milik daerah tersebut.

“Makanya saya minta ada perbandingan data sebelum dan sesudah kerja sama dengan PT BAP ini, dari 2023 sampai sekarang. Biar kita bisa lihat objektif. Kalau memang terbukti tidak efisien, ya harus dievaluasi dan direvisi. Kalau perlu, saya juga akan minta Inspektorat atau BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) turun untuk audit khusus,” tegasnya.

Hasanuddin juga mewanti-wanti manajemen Bank Kaltimtara agar skema kerja sama dengan pihak ketiga tidak berdampak negatif terhadap para nasabah, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Yang tidak kalah penting, saya titip betul soal perlindungan nasabah, khususnya ASN dan PPPK. Jangan sampai biaya-biaya seperti ini malah dibebankan ke mereka lewat bunga atau biaya layanan yang naik,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sebagai bank pembangunan daerah (BPD), Bank Kaltimtara memiliki tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat Kaltim, bukan sebaliknya membebani para pegawai daerah yang menjadi nasabah utamanya.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam memastikan setiap rupiah dana di BUMD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pendapatan daerah. “Tugas DPRD itu sederhana tapi penting: memastikan setiap rupiah yang berputar di BUMD milik masyarakat Kaltim ini benar-benar sebanding dengan manfaat yang kembali ke daerah. Insya Allah, dengan pengawasan yang ketat dan tata kelola yang makin baik, Bank Kaltimtara bisa terus tumbuh sehat dan memberi manfaat nyata bagi optimalisasi PAD kita,” pungkasnya. (ra/hel)

Exit mobile version