INDONESIAONLINE – Sebanyak enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) menjadi peraturan daerah (perda), Senin (27/6/2022).
DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Retribusi Bangunan dan Gedung, Dorong Wali Kota Terbitkan Perwal

Read Also
Recommendation for You

Pertamina resmi turunkan harga BBM non subsidi per 1 Januari 2026. Dexlite & Pertamax anjlok! Cek rincian harga lengkap seluruh provinsi di sini. INDONESIAONLINE – Memasuki fajar pertama di tahun…

Polres Malang menerapkan pembatasan truk sumbu tiga mulai 29 Desember 2025 demi kelancaran arus Tahun Baru. Simak jadwal, lokasi, dan pengecualiannya di sini. INDONESIAONLINE – Aroma liburan akhir tahun telah…

Pemerintah tetapkan ump 2026. DKI Jakarta dan wilayah Papua mendominasi daftar upah tertinggi. Simak analisis kenaikan gaji, data ekonomi, dan rincian nominalnya di sini. INDONESIAONLINE – Peta ketenagakerjaan Indonesia pada…

Terhimpit hiruk pikuk Pasar Splendid, Sekolah Kristen Brawijaya Malang hadapi krisis siswa. Pemkot Malang tawarkan opsi tukar guling lahan demi selamatkan pendidikan dari polusi suara. INDONESIAONLINE – Di jantung Kota…

Presiden Prabowo mengungkap taktik kotor korporasi sawit ilegal gunakan preman halangi Satgas PKH. Negara berhasil sita Rp 6,6 triliun dan pulihkan 4 juta hektare hutan dari tangan mafia. INDONESIAONLINE –…







