INDONESIAONLINE – Rumah tak layak huni (RTLH) terus menjadi perhatian Pemkot Malang lewat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya sosialisasi bantuan sosial rumah tidak layak huni oleh DPUPRPKP Kota Malang. Sosialisasi tersebut melibatkan camat dan lurah se-Kota Malang hingga perwakilan masyarakat yang digelar di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (14/11/2023).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dilakukan. Dan ia menekankan bantuan sosial tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Ini sosialisasi bantuan rumah tidak layak huni. Penekanannya di sini adalah bantuan sosial. Sehingga bantuan sosial itu nilai yang diturunkan adalah pancingan, sehingga dari sini ada bantuan dari pihak lain, karena kalau dilihat nilainya hanya Rp 20 juta dan termasuk ongkos tukang. Apalagi kondisi saat ini, Rp 20 juta seperti tidak ada nilainya (kalau untuk bangun rumah),” kata Dandung.

Baca Juga  Lima Tersangka Penganiaya Bocah di Malang Ditahan, Mulai Ayah Kandung hingga Nenek Tiri

Dengan bantuan sosial itu, Dandung berharap ada yang tergerak hatinya untuk membantu masyarakat yang rumahnya masuk dalam daftar RTLH di Kota Malang. Sebab, dengan anggaran yang tersedia, Dandung pun mengaku tidak akan cukup untuk membangun rumah dengan yang diimpikan masyarakat.

“Tapi dengan ini, harapannya ada stimulan. Ya mudah-mudahan ada yang tergerak hatinya untuk membantu, misal tetangganya punya bongkaran kusen yang tidak terpakai, bisa diberikan. Atau yang lainnya,” ungkap Dandung.

Foto bersama sosialisasi bantuan sosial RTLH beserta pemateri (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Dijelaskan Dandung, kegiatan bansos RTLH ini menjadi bagian untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab, salah satu indikator kemiskinan adalah rumah atau hunian.

“Artinya di sini kita tidak bisa berhitung katakanlah pekerjaannya apa. Mungkin kerjanya tidak layak, tapi rumahnya masih layak huni. Maka dari itu melalui sosialisasi ini, diberikan pemahaman terkait persyaratan apa saja yg harus dipenuhi untuk masuk di dalam penerima bantuan sosial tidak layak huni ini,” papar Dandung.

Baca Juga  Gubernur Jatim Minta Pelaku Wisata Aktif Terapkan Skrining PeduliLindungi

Saat ini lanjut Dandung, jumlah RTLH yang harus ditangani cukup banyak. Oleh karena itu, DPUPRPKP Kota Malang mendahulukan masyarakat yang prioritas.

“Sampai akhir tahun ini ada 235 rumah, dan saat ini sedang berproses sekitar 80 sampai 90 persen sudah terlaksana semuanya sampai bulan ini. Kami harap, pada minggu pertama Desember sudah selesai semuanya,” beber Dandung.

Dari data yang dimiliki DPUPRPKP Kota Malang, ada sekitar 1.845 rumah yang masuk dalam program RTLH. Sehingga ke depan, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk melanjutkan program yang telah terlaksana tahun ini.

“Kami juga mohon bantuan teman-teman kelurahan, LPMK. Karena biasanya ketika disurvei itu anggapannya sudah pasti dapat, padahal kan belum tentu. Karena survei itu kan melihat kelayakan,” tukas Dandung. (hs/hel)