INDONESIAONLINE – Dua hotel yang berada di kompleks Griya Cempaka RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dibekukan. Pembekuan hotel itu merupakan buntut protes warga lantaran dua hotel itu kerap didapati dijadikan tempat open BO.

Pembekuan hotel itu akan berlangsung sejak 20 Mei 2023 mendatang. Hal itu lantaran saat ini masih ada tamu di dua hotel tersebut. Itu sejak tanggal 20 Mei 2023 dua hotel itu dilarang beraktivitas sementara atau tidak menerima tamu.

“Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun sudah di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu. Jadi, ini sisa yang sudah booking kemarin,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Ayu Made Wahyuni, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga  DLH Kota Malang: Progres Pembangunan Alun-Alun Tugu Lebih Cepat dari Target Waktu

Pembekuan dua hotel tersebut juga telah berdasarkan keputusan bersama. Yakni antara kedua pihak hotel dan perwakilan warga RW 8 Kelurahan Tlogomas yang telah melakukan mediasi dengan difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Selasa (16/5/2023).

Ida mengatakan, alasan dua hotel itu dibekukan lantaran dinilai tidak memenuhi komitmen tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan nomor induk berusaha (NIB) yang telah dikantongi keduanya.

“Dalam klausul yang tertuang Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 disebutkan satu tahun setelah NIB dan TDUP dimiliki  maka pihak pengaju izin (dua hotel) harus memenuhi komitmen,” terang Ida.

Salah hal yang diduga sebagai bentuk melanggar komitmen adalah bahwa dua hotel yang kerap digunakan sebagai tempat open BO itu menggunakan bantaran sungai sebagai tempat parkir.  “Itu kan melanggar perda,” jelas Ida.

Baca Juga  DPUPRPKP Kota Malang Perkuat Jembatan Splendid dan Majapahit

Sebagai informasi, keresahan warga atas keberadaan hotel yang kerap menjadi tempat open BO itu sudah dirasakan sejak dua tahun terakhir. Sejumlah warga merasa risih dengan aktivitas tamu di dua hotel itu.

Biasanya, wanita-wanita yang diduga menjadi ‘pelaku open BO’ kerap beraktivitas di sekitar lokasi yang berada di tengah pemukiman warga itu. Apalagi, para wanita ini kerap menggunakan pakaian minim dan cenderung terbuka.

Hal itu pun ternyata dapat dibuktikan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi. Dari tiga kali operasi digelar, petugas langsung mendapati adanya praktik bisnis prostitusi sedang berlangsung. (rw/hel)