INDONESIAONLINE – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur (Jatim) dianggap stagnan. Hal ini memicu warga desa mendatangi kantor Inspektorat, Kamis (28/12/2023).

Kedatangan warga dalam rangka menagih janji Inspektorat yang menjanjikan akan menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan warga hampir satu tahun lamanya.

“Kedatangan kami ingin menanyakan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Puger Wetan. Kasus ini sampai sekarang tidak pernah ada penyelesaian. Sampai kami melakukan aksi demo, tapi tidak pernah ada kejelasan dari pihak terkait, baik Inspektorat maupun APH dalam hal ini kejaksaan,” terang Dwi Agus Budiyanto yang mendampingi warga.

Dwi Agus menambahkan, bahwa pada awal Desember lalu tepatnya pada tanggal 10 bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, dirinya bersama warga Desa Puger Wetan menggelar aksi demo menanyakan penyelesaian kasus korupsi tersebut. Pihak Inspektorat meminta waktu 1 minggu untuk menyelesaikan kasus yang dipersoalkan warga.

Baca Juga  Aksi Gendam Kades Asal Pasuruan Terhenti di Tuban

“Dulu waktu kami demo, pihak Inspektorat berjanji akan menyelesaikan dalam waktu satu minggu. Makanya kami hari ini menanyakan dan menagih apa yang sudah disampaikan ke peserta aksi,” beber Dwi.

Inspektorat Menjawab

Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno Cahyadi Sembodo angkat suara dengan kedatangan warga. Ditemui di ruang kerjanya Retno menyampaikan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Puger Wetan telah selesai dilakukan.

“Sesuai audit yang dilakukan tim kami, memang ditemukan adanya kesalahan administrasi dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2021-2023. Kami juga menemukan adanya  potensi kerugian negara dalam tata kelola anggaran Desa Puger Wetan,” ujar Ratno.

Ratno juga menyebut, hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat sudah final setelah melalui gelar perkara bersama jaksa. Berkas hasil pemeriksaan juga telah disampaikan ke kejaksaan.

“Kami sampaikan, gelarnya sudah kami lakukan bersama kejaksaan tempatnya di kantor Inspektorat kemarin. Kami sudah paparkan semua hasil audit 2021 sampai 2023. Ada mal administrasi, kesalahan tata kelola pemdes seperti anggaran 2021 tidak dikerjakan nyambung 2022. Potensi kerugian negara juga ada,” terang Ratno yang enggan menyebut nominal kerugian.

Baca Juga  Update Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Proses Diversi Gagal

Ratno juga tegas menepis tuduhan warga yang menyebut pihaknya tidak serius membawa perkara Kades Puger Wetan ke ranah hukum.

“Untuk tipikornya ada di ranah kejaksaan. Rabu kemarin kami koordinasi dengan kejaksaan, apakah ada hasil dari laporan ke Kajari terkait pemeriksaan yang kami lakukan. Kami juga sudah janjian dengan kejaksaan untuk bertemu kembali untuk gelar sebagai tindak lanjut di awal bulan depan,” urainya.

Ketika disinggung adanya dugaan warga yang menyebut, jika kasus desa Puger Wetan ada intervensi pihak penguasa, agar masalah ini tidak diperpanjang, juga dibantah oleh Ratno.

“Dalam kasus ini pemeriksaan kami selalu melaporkan perkembangan kepada bupati. Tidak ada pesanan (intervensi) dari beliau. Bupati menegaskan untuk memproses sesuai SOP, pesannya seperti itu,” pungkas Ratno (mam/dnv).