Edarkan Pil Koplo, Remaja 22 Tahun Dicokok Polisi di Pinggir Jalan

INDONESIAONLINE Polsek Kromengan Polres Malang berhasil mengamankan ratusan obat-obatan ilegal jenis pil koplo (double L). Barang haram tersebut didapatkan dari remaja berusia 22 tahun.