INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial BA, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berumur 26 tahun ini diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Kauman Diringkus Polisi

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Nama artis Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan hangat publik. Hal itu terjadi setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider…

Kepala Desa Kedunglumpang, Jombang, JP, ditetapkan tersangka pelecehan seksual terhadap warganya. Polisi belum menahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Kasus ini menyoroti implementasi UU TPKS. INDONESIAONLINE – Kepala…

INDONESIAONLINE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan karena masalah integritas. Purbaya menyebut sebagian besar pegawai yang diberhentikan terbukti menerima uang…

Pengeroyokan sadis terhadap mahasiswa di Kota Batu menyoroti kerentanan jalanan malam dan tren kekerasan. INDONESIAONLINE – Malam Minggu yang seharusnya menjadi waktu istirahat dan rekreasi berubah menjadi mimpi buruk bagi…

Konflik antara mantan dosen UIN Maliki Malang, Yai Mim, dan pemilik rental Sahara memanas, berujung pada saling lapor polisi. Yai Mim akan penuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Simak kronologi…