INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial BA, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berumur 26 tahun ini diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Kauman Diringkus Polisi

Read Also
Recommendation for You

Kisah tragis Abdul Hamid, karyawan ayam geprek di Bekasi yang dimutilasi rekan kerjanya akibat menolak ikut mencuri. INDONESIAONLINE – Di sudut Perum Mega Regency, Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, hiruk-pikuk…

Tiga mahakarya Renoir, Cezanne, dan Matisse lenyap hanya dalam 3 menit di Museum Magnani Rocca. Menguak sindikat gelap seni dan jejak pencuriannya. INDONESIAONLINE – Bagaikan sebuah adegan yang dikoreografi dengan…

Kasus pelecehan seksual sesama jenis oleh pendakwah Syekh AM dibongkar. DPR gelar RDPU. Simak kedalaman kasus dan darurat kekerasan di ranah agama. INDONESIAONLINE – Di layar kaca, sosoknya begitu dihormati….

Pengadilan New Mexico mendenda Meta Rp 6,3 triliun atas kegagalan melindungi anak di media sosial. Simak ulasan mendalam kasus raksasa teknologi ini. INDONESIAONLINE – Ruang sidang di Pengadilan New Mexico,…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pengalihan status penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut dipengaruhi faktor kesehatan serta strategi…







