INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial BA, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berumur 26 tahun ini diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Kauman Diringkus Polisi

Read Also
Recommendation for You

Sindikat TPPO pengantin pesanan China di Pontianak terbongkar, 2 korban asal Medan diselamatkan, tersangka ER ditangkap. Bermula laporan warga. INDONESIAONLINE – Mawardi tidak menyangka pesan singkat dari rekannya di Medan,…

INDONESIAONLINE – Razia gabungan yang digelar aparat kepolisian bersama Polisi Militer TNI di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau, mengamankan 13 orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Salah satu yang…

INDONESIAONLINE – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan Kamis 18 Juni 2026 sebagai tanggal pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan. Kuasa hukum…

INDONESIAONLINE – Mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng….

INDONESIAONLINE – Kasus hukum yang menjerat Kakek Mujiran, warga Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya dihentikan. Lansia tersebut kini dapat kembali berkumpul bersama keluarganya setelah Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating…







