INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial BA, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berumur 26 tahun ini diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Kauman Diringkus Polisi

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa. Langkah itu dilakukan setelah menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan…

INDONESIAONLINE – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tiba di Polda Metro…

INDONESIAONLINE – Dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan dr Tifa, dijadwalkan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Bali sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat…

Polres Kediri tetapkan guru SMK Pare tersangka cabul murid laki-laki pakai akun Telegram palsu. Korban diancam video mesum, pelaku dijerat 9 tahun penjara. INDONESIAONLINE – Polres Kediri menetapkan seorang guru…







