Emas Antam Naik Seribu Rupiah Hari Ini

Emas Antam Naik Seribu Rupiah Hari Ini
Kalung emas. Hari ini harga emas naik tipis. (istock)

INDONESIAONLINE – Harga emas mengalami kenaikan tipis pada Selasa 17 September 2024 dibandingkan hari sebelumnya.

Menurut pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp1.443.000 menjadi Rp1.444.000 per gram pada pukul 08.30 WIB. Meski kenaikannya tidak terlalu signifikan, pergerakan harga emas ini tetap menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan tren investasi.

Selain harga jual emas, harga buyback (harga jual kembali emas ke PT Antam) juga mengalami kenaikan. Pada Selasa (17/9), harga buyback naik Rp1.000 dari Rp1.289.000 menjadi Rp1.290.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditawarkan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka.

Diketahui, dalam setiap transaksi jual-beli emas batangan, ada potongan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan peraturan pemerintah. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas dikenakan potongan pajak. Ini berlaku untuk semua bentuk pembelian dan penjualan kembali emas di PT Antam Tbk.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen. Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi, yakni 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback, sehingga konsumen tidak perlu membayar secara terpisah.

Berikut ini adalah daftar harga emas Antam dalam berbagai pecahan yang tercatat di Butik Emas LM-Surabaya 1 Dermo, update per Selasa (17/9/2024) pukul 08.30 WIB, dibandingkan dengan harga emas pada Senin (16/9/2024):

– Harga emas 0,5 gram: Rp772.000 (sebelumnya Rp771.500)

– Harga emas 1 gram: Rp1.444.000 (sebelumnya Rp1.443.000)

– Harga emas 2 gram: Rp2.838.000 (sebelumnya Rp2.836.000)

– Harga emas 3 gram: Rp4.239.000 (sebelumnya Rp4.236.000)

– Harga emas 5 gram: Rp7.035.000 (sebelumnya Rp7.030.000)

– Harga emas 10 gram: Rp13.980.000 (sebelumnya Rp13.970.000)

– Harga emas 25 gram: Rp34.800.000 (sebelumnya Rp34.775.000)

– Harga emas 50 gram: Rp69.450.000 (sebelumnya Rp69.400.000)

– Harga emas 100 gram: Rp138.720.000 (sebelumnya Rp138.620.000)

– Harga emas 250 gram: Rp346.500.000 (sebelumnya Rp346.250.000)

– Harga emas 500 gram: Rp692.750.000 (sebelumnya Rp692.250.000)

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.384.600.000 (sebelumnya Rp1.383.600.000)

Kenaikan harga emas ini berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000 per pecahan, dengan kenaikan terbesar pada emas pecahan 1.000 gram yang naik Rp1.000.000 dari hari sebelumnya.

Selain pajak saat penjualan, pajak juga dikenakan pada saat pembelian emas batangan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari harga pembelian dan setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (bin/hel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *