INDONESIAONLINE – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang ayah kandung berinisial Bambang (44) tega menghabisi nyawa putra kandungnya, MRA (13), hanya karena emosi melihat motornya rusak setelah dipinjam korban.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada Kamis (8/8). Kejadian bermula saat MRA meminjam motor milik Bambang. Namun nahas, motor tersebut terjatuh dan mengalami kerusakan.
Melihat motornya rusak, Bambang naik pitam. Tanpa berpikir panjang, ia langsung memukuli MRA dengan tangan kosong dan sebatang pohon singkong. Tak puas melampiaskan amarahnya, Bambang juga menendang perut korban hingga tiga kali.
“Pelaku (Bambang) memukul menggunakan tangan dan sebatang pohon singkong, lalu menendang perut korban tiga kali,” ungkap Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat, Sabtu (28/9) kemarin.
Kekejaman Bambang tak berhenti sampai disitu. Ia kemudian mengambil pisau dan menghujamkannya ke tubuh MRA secara membabi buta.
“Pelaku menusuk korban berulang kali dengan pisau di bagian punggung,” tambah Hidayat.
Akibat penganiayaan brutal tersebut, MRA mengalami luka parah. Seorang rekan korban yang menyaksikan kejadian nahas itu berinisiatif membawa MRA ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep. Nahas, nyawa MRA tak tertolong.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Bambang di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros pada Sabtu (28/9) dini hari.
“Tersangka sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika.
Atas perbuatannya, Bambang terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.