INDONESIAONLINE – Enam perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan puluhan minuman beralkohol tanpa izin diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (14/3/2023) malam.

Operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan yang kurang dari dua pekan lagi.  Dalam kesempatan kali ini, Satpol PP melakukan operasi bersama tim gabungan. Antara lain dari unsur TNI-Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), serta Kantor Bea Cukai.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah tempat hiburan malam, tempat karaoke, serta restoran atau kafe yang menyediakan minuman beralkohol (minol).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang penjualannya tidak dilengkapi izin. Yakni di tempat hiburan yang ada di sekitar Jl Mayjend Panjaitan.

“Kami lakukan operasi pekat yang berpotensi ada minuman beralkohol dan prostitusi online. Ini sudah kami dalami beberapa hari terakhir dan kami lakukan operasi ini,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, Rabu (15/3/2023) malam.

Baca Juga  Geram, Warga di Desa Sumberagung Ini Tutup Setengah Jalan dengan Tumpukan Batu Bata

Selain itu, petugas menyasar sebuah area tempat penginapan yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi. Penginapan ini berlokasi di kawasan Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Di lokasi ini, petugas mengamankan 6 orang wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK). Bahkan 3 di antaranya terjaring saat hendak check in.

“Kami lakukan operasi ini menjelang bulan Ramadan. Kami coba menciptakan kondisi di Malang yang kondusif. Nyatanya masih ada temuan namun itu bagian dari dinamika,” terang Heru.

Ia mengatakan, tempat-tempat yang menjadi sasaran dalam target operasi kali ini sebelumnya memang telah banyak dikeluhkan  masyarakat. Termasuk lokasi penginapan yang digunakan oknum untuk bisnis prostitusi.

“Tempat yang disasar itu sudah sering menjadi aduan masyarakat,” imbuh Heru.

Sementara itu, keenam pekerja seks komersial selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang. Termasuk pria yang bersama wanita tersebut dan diduga akan menggunakan jasanya. Petugas juga membawa sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi.

Baca Juga  Ngeri, Pelecehan Seksual Diduga Pelaku Anak BEM UNY

Selain itu, petugas mengamankan puluhan botol minol yang tidak berizin. Puluhan botol ini diamankan dari dua tempat hiburan. Yang pertama berlokasi di Jl Mayjend Panjaitan dan di sekitar Jl Simpang Cokelat.

“Tempat usahanya itu sebenarnya sudah berizin. Mamun untuk minuman beralkohol izinnya hanya golongan A. Sedangkan golongan B dan C tidak ada izinnya, tapi ternyata barangnya ada. Itu yang kami amankan,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat.

Rahmat mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan sampai menjelang Ramadan mendatang. Terhadap pelanggar, akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami lakukan operasi terus nanti. Sambil menunggu surat edaran Pak Wali untuk penutupan tempat hiburan selama Ramadan,” pungkas Rahmat. (rw/hel)