INDONESIAONLINE – Mobil Ford Ranger dobel kabin bernopol N 8744 BE menabrak rumah warga di Jalan Raya Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang. Kecelakaan tunggal ini disebabkan karena sopir mengantuk saat mengemudi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto mengatakan, mobil Ford Ranger itu dikemudikan Moh Kateni (30), warga Desa Sumbersih, Kecamatan Panggung Rejo, Blitar. Dia membawa seorang penumpang, Yonas Baiduha Agung Pambudi (40) yang juga warga Desa Sumbersih.

Mobil Ford Ranger dobel kabin itu melaju dari Yogyakarta menuju arah Sidoarjo. Setibanya di Jalan Raya Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito pagi tadi pukul 06.15 WIB, laju mobil tiba-tiba oleng ke kiri.

Seketika itu, mobil menghantam rumah Sumarmi (60). Tabrakan itu mengakibat tiang cor di teras rumah ambruk, sehingga atap rumah roboh.

Baca Juga  Info BMKG, Kabupaten Bogor Alami Gempa Swarm hingga 122 Kali sejak 6 Desember

“Dipastikan sopir mengantuk saat mengemudi,” terangnya kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Beruntung, saat kejadian pemilik rumah tidak berada di teras. Saat itu, Sumarmi bersama anaknya Dedik Firmamsyah (30) berada di dalam rumah, sehingga selamat dari kecelakaan.

Begitu pula dengan sopir dan penumpang mobil Ford Ranger. Keduanya berhasil selamat setelah mobilnya menghantam rumah warga.

“Tidak ada korban dalam kecelakaan ini,” kata Anang.

Saat ini, polisi telah tuntas melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi di lokasi. Polisi juga membawa mobil Ford Ranger ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk diamankan. (ar/hel)