INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital yang hingga saat ini terus mengalami perkembangan.

Salah satunya dilakukan dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan digital yang bergerak di bidang jasa ojek online, yakni Gojek. 

Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, di era digitalisasi saat ini diharapkan juga bisa memberi kemudahan bagi masyarakat. Sehingga melalui MoU tersebut, pihaknya ingin memanfaatkan teknologi digital untuk memberi kemudahan pada pelayanan publik. 

“Pelayanan online itu saat ini udah jadi keniscayaan, menjadi kebutuhan dan menjadi suatu yang memudahkan masyarakat. Jadi dengan hadirnya aplikasi online itu diharapkan mampu menunjang setiap kebutuhan layanan kepada masyarakat,” ujar Sanusi usai melakukan MoU, Senin (18/7/2022).

Baca Juga  Bupati Malang Terus Perjuangkan Keadilan Bagi 270 Kepala Daerah di MK

Lebih lanjut ia menjelaskan, fitur yang akan dilirik oleh Pemkab Malang dari perusahaan ojek online tersebut adalah, Gojek dan Gopay. Salah satu pelayanan publik yang menurutnya bisa mendapat kemudahan adalah pelayanan administrasi kependudukan, seperti KTP.

“Untuk itu, kita kerja sama dengan Gojek. Itu untuk memudahkan masyarakat. Jadi nanti jika masyarakat membutuhkan KTP, butuh mengantarkan surat sudah ada di aplikasinya Gojek,” terang Sanusi.

Nantinya, fitur tersebut akan ada pada aplikasi Gojek, sehingga diharapkan masyarakat sudah tidak perlu repot berpergian untuk mendapatkan kebutuhan yang diperlukan. Apalagi mengingat wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas dengan 33 kecamatan. 

“InsyaAllah bulan depan sudah ada di aplikasinya. Tinggal koordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Kabupaten Malang untuk aplikasinya,” jelas Sanusi.

Baca Juga  Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Malang: Rp 32,6 M

Sanusi berharap, MoU ini segera direalisasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam waktu dekat dapat segera dijalankan. 

Sebagai informasi, MoU dengan Gojek ini diharapkan dapat memberikan kemudahan memberikan pelayanan publik, terutama di pelayanan yang ada di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Setelah MoU ini, dalam waktu dekat dikoordinasikan, diaplikasikan, serta disosialisasikan untuk segera bisa jalan,” pungkas Sanusi.