INDONESIAONLINE – Gebrakan menebarkan dan memasifkan kebaikan dalam konteks memandirikan badan usaha milik desa (BUMDesa) terus digelorakan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang.

Tak tanggung-tanggung, TPP Kabupaten Malang dibawah koordinator Winartono menggandeng berbagai instansi yang ada. Sebut saja Balitbangda Kabupaten Malang, Bea Cukai Jatim, dan BRI.

“Kami di Malang, terus berupaya menggandeng lintas sektor dan pihak terkait untuk kemajuan desa di Malang. Intinya, kami terus mengajak lintas pihak bareng bergerak baik dalam jalur desa membangun dan membangun desa,” terang jebolan Pascasarjana FISIP-UB itu.

Lewat acara Diseminasi Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Malang yang digelar di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo lantai 2 Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (28/7/2022), beberapa narasumber menyampaikan berbagai harapan besar terkait badan usaha milik desa.
Ketua Dekranasda Kabupaten Malang Hj Anis Zaidah Sanusi, misalnya,  mendukung sekali acara tersebut. 

“Kami berharap bahwa acara ini tak hanya selesai di sini. Terus dilakukan untuk memandirikan desa melalui BUMDesa. Kami sangat mendukung sekali,” ucap istri Bupati Malang HM. Sanusi tersebut.

Setali tiga uang, Kepala Balitbangda Kabupaten Malang  M. Hidayat dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya berbagai regulasi yang menaungi BUMDesa, maka perekonomian masyarakat desa bisa ‘dikerek’ lebih optimal.

Baca Juga  Jumat Barokah, Ning Ita Serahkan Trophy dan Uang Pembinaan Lomba Desain Grafis

“BUMDesa sebagai badan hukum bisa melakukan kerja sama dengan pihak lain. Misalnya soal permodalan, bisa kerja sama dengan BRI,” ujarnya. 

Hidayat juga menegaskan pihaknya sangat mendukung  acara yang digelar oleh TPP Kabupaten Malang ini. “Kami sangat mendukung dan berharap sama dengan Ibu Anis agar acara ini terus dilakukan karena juga sesuai dengan visi misi Kabupaten Malang, yaitu Malang Makmur,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim IOentarto Wibowo menyampaikan dan menjelaskan  keberadaan dan keterlibatannya membincangkan BUMDesa. Oentarto menyampaikan bahwa pihaknya yang kadung dikenal masyarakat hanya mengurus cukai rokok juga memiliki peran dalam persoalan UMKM dan BUMDesa. 

“Ini untuk menjawab pertanyaan terkait pihak kami. Kami juga memiliki fungsi pemberdayaan UMKM, khususnya terkait ekspor produknya,” ucapnya. 

Pernyataan tersebut sesuai dengan arahan menteri keuangan dan wakil menteri keuangan dalam Leader’s Offsite Meeting 2022 terkait optimalisasi peran Kementerian Keuangan dalam sinergi pemberdayaan UMKM. 

Oentarto juga menyampaikan, kehadirannya juga karena ingin mengetahui lebih lanjut mengenai BUMDesa dari para narasumber lainnya.

Nasrun Annahar, staf khusus menteri desa yang juga hadir dan menjadi narasumber, menyampaikan beberapa pokok pikiran BUMDesa sesuai dengan regulasi yang ada. Tapi, beberapa poin yang ditegaskan Nasrun adalah BUMDesa harus mulai berani untuk keluar dan menjalin kerja sama dengan pihak lainnya. Misalnya dengan bank. 

Baca Juga  Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto Fokus Selesaikan Tiga Persoalan Pertanahan

Hal ini juga didasarkan BUMDes sebagai badan hukum yang memiliki kesetaraan dalam menjalin kerja sama dengan pihak lainnya. “Saatnya BUMDesa, misalnya berani meminjam modal ke bank. Atau kalaupun tak berani, mulailah pinjam ke warga desanya melalui penyertaan modal masyarakat,” ujarnya. 

Untuk hal tersebut, BUMDesa wajib memang memiliki nomor badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. 

Selain hal itu, Nasrun meminta pemdes untuk mendukung penuh keberadaan BUMDesa, khususnya mengenai penyertaan modal desa. “Ini penting bila pemdes bisa menyertakan modal Rp 200 juta atau lebih ke BUMDesa. Kalau cuma Rp 20 juta, misalnya, ya sulit berkembang,” ujar  alumnus FIA-UB ini.

Di acara Diseminasi Tata Kelola BUMDesa yang dihadiri oleh PA, PD, PLD di 33 kecamatan dan FKPU-IKM Kabupaten Malang itu, juga dilakukan dialog mengenai kondisi yang hidup di tubuh BUMDes di Kabupaten Malang. 

Berbagai rangkaian acara membincangkan BUMDesa mengerucut pada satu titik yang akan jadi goal bersama ke depannya. Yaitu bersama membangun dan memandirikan BUMDesa yang nantinya secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.