INDONESIAONLINE – Rencana pembangunan gedung kesenian Kabupaten Malang, kembali disampaikan orang nomor satu di wilayah terluas kedua di Jawa Timur (Jatim) ini.

Bupati Malang Sanusi menegaskan, rencana pembangunan gedung kesenian akan dilaksanasakan 2024. Dengan anggaran sebesar Rp 500 miliar dan lokasi di kawasan Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jatim.

Anggaran besar tersebut, lanjut Sanusi bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Ini kita lagi berusaha minta bantuan pusat senilai Rp 4,5 triliun dari Bappenas RI melalui skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) perencanaan masuk di Bappenas, jadi ini pure (murni) APBN. Untuk gedung kesenian anggaran masuk di pengajuan itu Rp 500 miliar,” ungkap Sanusi.

Baca Juga  Mulai Pengerjaan Tiga Proyek di Alun-Alun, Ning Ita Buka dengan Doa

Terkait lokasi pembangunan, Sanusi secara tegas menyebut, lahan tersebut sudah dikeluarkan dari status lahan hijau.Seperti diketahui lokasi pembangunan gedung kesenian saat ini berupa persawahan.

“Sudah dikeluarkan (dari status lahan hijau). Itu sudah ada peruntukkan untuk perkantoran sudah boleh disitu,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi juga mengatakan lokasi gedung kesenian dekat Kantor Bupati Malang maupun Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B karena ada tanah seluas satu hektare (ha) yang bisa dipergunakan.

“Di situ ada tanah satu hektare kita siapkan disitu. Kenapa? Karena (di situ) pusat keramaian dan dekat dengan perkantoran kabupaten dan DPRD,” ujar Sanusi.

Lebih lanjut, pihaknya berharap, 2024 mendatang, gedung kesenian Kabupaten Malang dapat segera terbangun di kawasan Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen. Sehingga bisa memfasilitasi masyarakat Kabupaten Malang khususnya para seniman untuk berkarya (ta/dnv).

Baca Juga  DPKH Kabupaten Malang Akui Ada Perbedaan Data Soal PMK